SNT – Pasangan suami istri (Pasutri) di Dusun I Marade, Desa Sipituhuta Dusun, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara ditemukan tewas di kamar rumah, Jumat (1/10) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Humbahas AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan pasutri tersebut bernama Abdul Lumban Gaol (70 tahun) pensiunan PNS, dan istrinya Marlina boru Simanullang (68 tahun).
AKBP Ronny Sidabutar menjelaskan, mayat pasutri tersebut pertama kali ditemukan oleh anaknya yang datang dari Kabupaten Samosir.
“Jadi, anak pasutri tersebut bernama Melva Lumban Gaol bersama tiga orang anaknya datang dari Kabupaten Samosir untuk menjenguk kedua korban,” kata Ronny Sidabutar dalam keterangan tertulis, Jumat malam.
Setibanya di desa tersebut, Marade Melva Lumban Gaol melihat rumah orang tuanya dalam keadaan tertutup, tidak seperti biasanya. Merasa penasaran, Melva Lumban Gaol kemudian menyuruh anaknya Fatria Sintauli Sinaga masuk dari jendela rumah yang berada di sebelah kiri.
“Setelah Fitria Sintauli Sinaga masuk melalui jendela, ia sudah merasakan aroma bau di dalam rumah, dan Fatria langsung membuka pintu rumah dari dalam, kemudian Melva Lumban Gaol mencongkel pintu kamar orang tuanya dengan menggunakan linggis dan melihat orang tuanya sudah telentang di atas tempat tidur dalam keadaan tidak bernyawa dan sudah tercium bau,” sebut Ronny Sidabutar.
Dijelaskan, dari hasil penyelidikan sementara di lokasi, Polisi menemukan kondisi pintu rumah memang terkunci dari dalam. Di bawah tempat tidur ditemukan arang.
“Kondisi korban Abdul Lumban Gaol sudah bau busuk, ditemukan telungkup, kepalanya bersandar di perut istri, hanya memakai sarung. Kemudian lehernya sampai perut memerah, di bawah pusat membiru, dan mulut terbuka mengeluarkan darah,” kata Ronny.
Sementara itu, kondisi Marliana boru Simanullang ditemukan sudah bau busuk. Posisinya saat ditemukan telentang dengan menggunakan selimut. “Korban Marliana boru Simanullang saat ditemukan memakai baju daster dan jaket,” ujarnya.
Sepertinya keluarga korban ada menaruh curiga atas kematian pasutri ini. “Pihak keluarga mengatakan agar dilakukan pemeriksaan olah TKP oleh pihak kepolisian. Dan saat ini mayat sudah dibawa ke RSU Doloksanggul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ronny.
“Tindakan yang kita lakukan saat ini melakukan cek TKP oleh Polres Humbahas dan Polsek Pollung. Sementara dugaan awal penyebab kematian korban berdasarkan pemeriksaan dokter forensik, pasutri tersebut mati lemas kemungkinan karena asap,” sambungnya.
Lebih lanjut Kapolres Humbahas menyampaikan, pasutri tersebut diperkirakan sudah meninggal selama 24-48 jam. (snt)