SNT – Dampak Pandemi Covid-19 memang sangat berdampak pada hampir semua lini, termasuk soal keharmonisan keluarga. Seperti data yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), mencatat ada peningkatan kasus perceraian selama Pandemi Covid-19.
Mulai Januari sampai Oktober 2021, tercatat ada 934 kasus gugatan perceraian yang diterima oleh Pengadilan Agama Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Dari 934 total kasus gugatan perceraian, yang lebih banyak mengajukan gugat cerai adalah istri.
Ketua Pengadilan Agama Negeri Sungguminasa, Martina Budiana Mulya mengatakan, jumlah istri yang menggugat cerai suaminya selama Pandemi 2021 ini sebanyak 734 orang. “Per Januari hingga Oktober 2021, lebih banyak istri yang menggugat cerai suaminya, tercatat sekarang ada 734 istri yang menggugat cerai suaminya,” ungkap Martina Rabu (13/10/2021).
Martina mengatakan, gugatan perceraian yang dilakukan oleh para istri di Kabupaten Gowa rata-rata alasannya karena tidak bisa lagi dinafkahi. Bahkan ada suaminya kehilangan pekerjaan akibat di PHK selama Pandemi Covid-19.
“Alasan yang banyak kita dapati karena persoalan ekonomi, seperti suami tidak bisa menafkahi istri, adajuga karena KDRT dan perselingkuhan, tapi kebanyakan karena tidak dinafkahi,” ungkapnya.
Martina Budiana Mulya menambahkan, cerai talak yang dilakukan oleh para suami di Pengadilan Agama Negeri Sungguminasa, tercatat ada 214. “Untuk suami yang cerai talak istrinya berjumlah 214 orang, lebih sedikit dibanding istri yang menggugat cerai suaminya,” pungkasnya. (t1)