Hmm..Dua Pasangan Bukan Pasutri Digerebek di Kos-kosan Sibolga

Foto: dok/istimewa
Foto: dok/istimewa

SNT – Sebuah kos-kosan di Jalan SM. Raja, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatra Utara (Sumut) digerebek warga dan petugas Satpol PP, Jumat (15/10/2021) dini hari pukul 00.23 WIB.

Penggerebekan juga dihadiri oleh kepala lingkungan (Kepling). Hasilnya, dua pasangan bukan pasangan suami istri (Pasutri) diamankan. Penggerebekan kedua pasangan yang diduga berbuat mesum di dalam kosan tersebut sontak menjadi tontotan warga sekitar.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi dihimpun wartawan, awalnya penggerebekan karena adanya kecurigaan warga setempat yang diduga adanya pasangan yang bukan suami istri melakukan tindakan asusila.

Buyung, salah seorang warga sekitar mengaku, dalam beberapa pekan terakhir ini melihat ada kejanggalan di kos-kosan tersebut. Dengan rasa penasaran, warga sekitar kemudian mengendap-endap memantau aktivitas di dalam kos-kosan tersebut. Alhasil dua pasangan yang bukan suami istri lagi asik ‘bermalam jumat’.

Katanya lagi, setelah melihat kedua pasangan tersebut yang diduga telah melakukan tindakan asusila, warga sekitar langsung melaporkan kepada Satpol PP Sibolga. “Setelah kita laporkan kepada kepala lingkungan dan Satpol PP Sibolga bersama dengan warga sekitar, langsung menggerebek rumah kos tersebut,” jelas Buyung.

“Kami tidak ingin kampung dan tempat tinggal berdampak buruk dari perbuatan yang dilakukan dua pasangan mesum itu. Jika mereka tidak mau membersihkan kampung ini, silakan pergi dari Sibolga ini. Tidak cukup sampai di situ saja, pemilik dari rumah kos-kosan kami berharap agar pihak yang berwajib dapat memberikan sangsi agar tidak terjadi kembali hal seperti ini,” pinta dia.

Kasatpol PP Kota Sibolga Faisal Fahmi Lubis saat dikonfirmasi di lokasi mengatakan, pengerebekan rumah kos-kosan tersebut dilakukan bersama dengan warga sekitar berdasarkan dari keresahan warga yang diduga kos-kosan tersebut dijadikan sebagai tempat mesum.

“Setelah kita melakukan kordinasi dengan warga, tokoh pemuda, kepala lingkungan dan pihak yang berwajib kita langsung melakukan tindakan penggerebekan ke rumah kos-kosan tersebut. Ditemukan dua pasangan yang bukan suami istri melakukan tindakan yang sangat memalukan,” ungkap Faisal.

Selain itu, Faisal juga menjelaskan sesuai dengan peraturan daerah nomor 05 tahun 2020 sebagaimana yang telah diamanahkan oleh Wali Kota Sibolga Jamaluddi Pohan -Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumbantobing dapat melakukan tindakan kondusifitas guna menghindari perbuatan-perbuatan yang negatif.

“Untuk itu kami dari Satpol PP Kota Sibolga mengharapkan kerjasamanya kepada seluruh lapisan masyarakat guna menciptakan kondusifitas di Kota Sibolga, kami juga akan bersedia melayani masyarakat jika terjadi ketertiban umum dan gangguan masyarakat, silakan hubungi nomor kontak kami (08139795 5139), kami akan selalu ada untuk masyarakat Kota Sibolga,” jelasnya.

Kedua pasangan yang bukan suami istri tersebut, lanjut Faisal, berumur sekitar 21 tahun, akan dilakukan tindakan sesuai dengan yang berlaku.

“Yang pertama akan dipanggil orang tua kedua pasangan yang diduga mesum, pihak kelurahan, kepala lingkungan, tokoh agama, tokoh pemuda dan yang paling sangat penting pasangan yang bukan suami istri ini harus membersihkan kampung tersebut. Tindakan tegaskan ini kita lakukan agar Kota Sibolga terhindar dari perbuatan-perbuatan yang menyimpang dan untuk muda-mudi saya harapkan jangan coba-coba melakukan tidakan yang menyimpang, akan kita berikan sangsi tegas,” pungkasnya. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *