Merah Putih Tidak Bisa Berkibar di Piala Thomas

Foto: detiksport
Foto: detiksport

SNT – PBSI menyayangkan bulutangkis Indonesia harus terkena dampak sanksi dari WADA, Badan Antidoping Dunia. Indonesia pun tidak bisa kibarkan bendera Merah Putih di podium Piala Thomas 2020.

Demikian disampaikan Ketua bidang Hubungan Luar Negeri PBSI, Bambang Roedyanto, menyusul penyataan Badminton World Federation (BWF) yang diterimanya.

Bacaan Lainnya

Bambang mengatakan, tim beregu putra yang saat ini sudah mengantongi tiket final Piala Thomas tidak bisa menggunakan bendera Merah Putih di podium.

“(Indonesia) Pakai bendera PBSI karena ini turnamen biasa, dan bukan regional. Kalau Olimpiade kan pakai bendera NOC (National Olympic Committee),” kata Roedy kepada detikSport, Minggu (17/10/2021).

“Menyayangkan? Ya, begitu lah. Tapi Menpora kan bilang ini bukan masalah yang serius. Habis bagaimana?” sesal dia.

Tak hanya soal tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih. Faktanya Indonesia juga dilarang mengikuti bidding menjadi tuan rumah multievent. Hal itu disampaikan BWF lewat pesan singkat Whatsapp.

“Pemberitahuan begitulah. Jadi kita boleh bidding turnamen biasa, tapi tak boleh bidding Asian Games, SEA Games, dan Kejuaraan Dunia. Itu ada suratnya dari BWF,” kata Roedy.

Soal dampak sanksi yang diberikan WADA, Roedy juga menuturkan jika Menpora telah mengetahui keputusan tersebut.

“Menpora sudah tahu. Saya tak mau komunikasi (lanjutan) karena bukan urusan saya, melainkan Sekjen (PBSI). Saya bagian negosiasi saja dan saya tak ada hak bicara dengan Menpora karena bagian bidang luar negeri,” tegasnya.

World Anti-Doping Agency (WADA) alias Badan Anti-Doping Nasional sebelumnya menyebut Indonesia tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.

Imbasnya, Indonesia dinyatakan tidak berhak menjadi tuan rumah kejuaraan regional hingga dunia selama penangguhan, selain juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite.

Indonesia masih diperbolehkan ikut pertandingan-pertandingan di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia tapi tidak diperbolehkan membawa nama dan mengibarkan bendera negara selain di ajang Olimpiade.

Indonesia melalui Menpora Zainudin Amali sudah berupaya dengan mengirimkan surat konfirmasi terkait ancaman sanksi tersebut dan WADA juga sudah memberikan responsnya.

Indonesia dipersilakan untuk berkegiatan termasuk menjalankan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Peparnas Papua 2021. Sedangkan untuk kegiatan ke depannya WADA telah mengalokasikan atau menunjuk Jepang sebagai supervisi Indonesia. (dtc/snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *