SNT – Badan SAR Nasional (Basarnas) Nias menyampaikan seorang warga hanyut terbawa arus sungai Muzoi, Desa Laowowaga, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara, Sumatra Utara, Rabu (27/10/2021).
Kepala Kantor SAR Nias, M Agus Wibisono dalam keterangan tertulis menjelaskan setelah menerima informasi tersebut, tim SAR Nias langsung bergerak menuju lokasi pencarian berjarak sekitar 50 Km.
“Korban seorang lalaki-laki bernama Nasofao Harefa alias Ama Wita berusia 57 tahun warga Dusun I Desa Laowowaga, Kecamatan Lahewa Timur, Nias Utara,” kata Wibisono mengawali keterangannya, Kamis (28/10/2021).
Kronologi Korban Dinyatakan Hanyut
Sebelumnya korban Nasofao Harefa alias Ama Wita bersama istrinya sedang menghanyutkan pisang dengan menggunakan rakit batang pisang di sungai tersebut.
“Pada saat sampai di perempatan sungai Muzoi sekitar dusun 9 Desa Laowowaga, rakit yang digunakan korban ditabrak batang kayu yang sedang hanyut terbawa arus, sehingga rakit batang pisang tersebut terbalik. Saat itu korban dan istrinya terpisah. Selanjutnya istri korban menyelamatkan diri ke pinggir sungai dan tidak melihat lagi suaminya itu di sekitar lokasi kejadian,” jelas Wibisono.
Istri korban sempat berusaha melakukan pencarian, seraya memanggil-manggil suaminya (korban), namun tak berhasil menemukan.
Peristiwa itu selanjutnya disampaikan istri korban kepada salah satu warga Desa Meafu Kecamatan Lahewa Timur yang rumahnya berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Dalam operasi pencarian korban, kita juga berkoordinasi dengan Danpos AL Nias Utara, Dansatpolair Polres Nias, BPBD Nias Utara,” terangnya.
“Kita dari Kantor SAR Nias memberangkatkan 1 Tim Rescue berjumlah lima orang untuk melakukan pencarian korban,” tutup Wibisono mengakhiri keterangannya. (ril)