SNT – Sat Reskrim Polres Nias-Polda Sumut mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku penganiayaan.
Kapolres Nias AKBP Wawan Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Rudianto Silalahi mengatakan terduga pelaku berinisial FH alias Popi (20) warga Desa Onowaembo Kota Gunungsitoli, Sumatra Utara.
“FH alias Popi kita amankan dalam kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan bersama-sama terhadap orang lain,” ujar Rudianto, Kamis (28/10/2021).
Dijelaskan, FH alias Popi diamankan setelah Polres Nias menerima laporan dari korban bernama Taufik Habibi Gea alias Habibi.
“Laporan tersebut dengan nomor LP/276/X/ 2021/NS tanggal 12 Oktober 2021. Pelapor bernama Taufik Habibi Gea alias Habibi,” jelas Rudianto.
“Kini terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Nias untuk diminta keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (ren)