Tak Diizinkan Istri Menikah Lagi, Pria di Sumut Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Polisi Olah TKP.
Polisi Olah TKP.

SNT – Seorang laki-laki bernama Hopong Siagian (42) warga Desa Huta Ginjang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara (Sumut) nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di salah satu pondok kebun karet.

Berdasarkan informasi diperoleh wartawan dari keluarga korban, bahwa Hopong Siagian disebut sudah beberapa kali berupaya bunuh diri karena istrinya tidak memberi izin untuk menikah lagi.

Bacaan Lainnya

Korban disebut ingin menikah lagi karena ingin punya anak. Karena dari istrinya saat ini belum dikaruniai keturunan.

Kasat Reskrim AKP Paulus Robert Gorby Pembina dalam keterangan tertulis diterima SNT, Senin (1/11/2021) menjelaskan, pada Jumat (29/10/2021) malam, keberadaan korban sudah tak diketahui.

Oleh pihak keluarga kemudian mencari Hopong Siagian, namun tak ditemukan. Hingga kemudian pada Minggu (31/10/2021) pagi, seorang warga bernama Rakita Waruhu hendak menyadap karet di kebunnya dan saat memasuki sebuah pondok, ia melihat jasad Hopong Siagian dengan kondisi tergantung.

Kepala Desa Huta Ginjang Iman Siregar yang menerima informasi tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek Sipirok dan Pos Polisi Pargarutan. Petugas dari Polres Tapsel pun turun melakukan olah TKP, dan membawa jenazah ke Puskesmas Huraba.

“Murni bunuh diri dan pihak keluarga telah membuat surat pernyataan menolak dilakukan outopsi terhadap jenazah,” kata AKP Paulus mengutip Waspada.id.

Jenazah selanjutnya keluarga dari Puskesmas Huraba Angkola Timur, untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Huta Ginjang. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *