Kapolres Humbahas ke Personel: Kembalikan Senpi Jika Ada Masalah Pribadi!

WhatsApp Image 2022 01 14 at 18.54.48
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin memeriksa senjata api yang dipakai personelnya.

SNT, Humbahas – Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas), AKBP Achmad Muhaimin mengumpulkan seluruh senjata api (Senpi) dinas laras panjang dan pendek yang dipakai personelnya, dan dilakukan pemeriksaan.

“Pemeriksaan senjata api ini rutin kita lakukan untuk mengecek kelengkapan peluru, dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas serta kebersihannya,” kata Achmad Muhaimin kepada awak media, Sabtu (15/1/2022).

Bacaan Lainnya

“Hal ini juga kita lakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh personel,” ungkapnya.

Baca Juga: Heboh, Wanita Berseragam ASN di Humbahas Berjoget Sempoyongan Disaksikan Teman-temannya

Achmad mengatakan, penggunaan senjata api oleh personel Polri sudah ada aturannya di Peraturan Kapolri (Perkap). “Jadi gak boleh semau anggota (memakai). Seluruh personel yang memegang senjata api secara periodik akan dicek kondisi fisik senjata dan administrasi pendukungnya,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personelnya yang memegang dan memakai senpi dinas agar selalu hati-hati dalam penggunaannya.

Baca Juga: AKBP Achmad Muhaimin Kapolres Humbahas yang Baru

“Apabila ada permasalahan dengan kepribadiannya, agar lebih aman senpi dikembalikan agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi. Saya tekankan kepada personel jangan sampai ada pelanggaran,” jelas Achmad.

Pemeriksaan senjata api dinas dilaksanakan di Aula D.P Silitonga Mapolres Humbahas, dihadiri Waka Polres Kompol D.Pinem dan para Pejabat Utama (PJU). (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *