Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tanam Pohon di Pinggir Danau Toba dan Serahkan Sertifikat

FB IMG 1643876153065
Jokowi saat di acara penyerahan sertifikat di Kabupaten Humbahas.
SNT, Humbahas – Hari kedua kunjungan kerja di Sumatera Utara, Presiden Joko Widodo melakukan penanaman pohon di Desa Simangunlampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Kamis (3/2/2022).
Jokowi menanam pohon di tebing dengan kecuraman 45 derajat di tepian Danau Toba. Pohon yang ditanam tersebut jenis Makademia, tanaman ekonomis jenis kacang-kacangan dengan nilai ekonomis tinggi.
Penanaman pohon di kawasan Danau Toba sudah dimulai sejak tahun 2017 hingga 2022 dengan target tanam mencapai 10 juta pohon.
Pohon yang ditanam seperti Makademia, Pinus, Durian. Penanaman pohon merupakan program penanganan rehabilitasi hutan dan lahan daerah tangkapan air Danau Toba.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) secara langsung kepada masyarakat, tak jauh dari lokasi penanaman pohon.
Presiden mengatakan, kegiatan penyerahan SK tersebut juga dilakukan secara serentak di berbagai provinsi di tanah air.
“Kepada masyarakat penerima SK, baik hutan sosial maupun tanah objek reforma agraria, saya minta untuk memanfaatkan lahan yang ada untuk kegiatan produktif sesegera mungkin. Jangan ditelantarkan, apalagi sampai dipindahtangankan,” kata Jokowi dalam sambutannya.
Selepas acara, Jokowi akan menuju helipad Kantor Bupati Humbang Hasundutan untuk kemudian lepas landas dengan helikopter menuju helipad Stadion Utama Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Kepala Negara kemudian akan menuju Lapangan Sudirman untuk menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat.
Dalam kunjungan kerjanya ini, Presiden Jokowi didampingi sejumlah menteri, salah satunya adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, juga hadir Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *