Terkonfirmasi Covid-19, WBP Rutan Humbahas Asal Tapteng Meninggal

pasien covid
Foto: WBP Rutan Kelas IIB Humbahas, Janser Tobing saat masih menjalani perawatan di RSUD Doloksanggul.

SNT, Humbahas – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, meninggal dunia terkonfirmasi Corona Virus Disease -19 (Covid) di RSUD Doloksanggul, Selasa (15/2/2022).

Kepala Pelayanan Tahanan (Kapelta) Rutan Klas IIB Humbahas, Desail Lubis kepada awak media membenarkan WBP meninggal di RSUD Doloksanggul terkonfirmasi Covid.

Bacaan Lainnya

Desail menguraikan, WBP yang meninggal itu bernama Janser Tobing (34) warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.

WBP yang divonis pidana dua tahun itu sudah menjalani hukuman selama satu tahun di Rutan Klas IIB Humbahas.

“Almarhum sudah menjalani hukuman selama satu tahun atas vonis dua tahun pidana dalam kasus pencurian dan pembongkaran rumah di Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbahas. Seyogianya, sesuai ketentuan, terpidana dua tahun itu akan menerima bebas sekitar bulan Juli 2022 setelah asimilasi dan remisi,” jelas Desail.

Dia menambahkan, sebelum dirawat di rumah sakit, almarhum mengeluh pusing-pusing, sehingga dirujuk ke RSUD Doloksanggul. Hasil pemeriksaan dokter, yang bersangkutan dikabarkan positif Covid-19, sehingga sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

“Atas kabar duka ini, kita sudah menyelesaikan berkas administrasi dari Rutan Klas IIB Humbahas dan sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga di RSUD Doloksanggul,” pungkasnya.

Terpisah, Plh Direktur RSUD Doloksanggul, dr Happy Suranta Depari kepada awak media membenarkan pasien meninggal terkonfirmasi Covid.

“Ya pak. Ada yang meninggal pasien yang terkonfirmasi Covid yang merupakan seorang tahanan,” singkatnya. (and/js)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *