SNT, Taput – Viral video penganiayaan di media sosial Facebook, yang memperlihatkan seorang perempuan dipukuli dan diinjak-injak oleh terduga pelaku pasangan suami istri di sebuah warung tuak, di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara.
Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung melalui Kepala Seksi Humas, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan kejadian itu pada Rabu (12/1/2022) malam, sekitar pukul 21.00 WIB di warung tuak milik pelaku penganiayaan di Pajak Tarutung, Kelurahan Hutatoruan VI, Kecamatan Tarutung.
Walpon membenarkan viralnya video penganiayaan terhadap korban di media sosial Facebook yang sebelumnya diunggah oleh pengguna akun Erika Sianturi.
“Dalam kasus penganiayaan ini, korban bernama Medina Manullang (34) warga Desa Batu Sigunggung, Kecamatan Gunung Sitimber, Kabupaten Dairi,” ungkap Walpon dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/4/2022).
Walpon menyebut, sebelum korban melapor ke Polres Taput pascakejadian itu viral di media sosial, polisi sudah mengamankan terduga pelaku berinisial ZP, pada Rabu (13/4/2022) malam pukul 23.00 WIB.
“Dan pada malam itu juga kita sudah memeriksa ZP. Namun dalam keterangan ZP saat kita periksa, berbeda dengan keterangan korban MM saat melapor,” jelasnya.
Walpon mengatakan, berdasarkan pengakuan ZP saat diperiksa menerangkan bahwa kejadian penganiayaan itu terjadi pada bulan Juli 2021 yang lalu.
“Menurut ZP, setelah kejadian itu mereka sudah berdamai, dan korban saat itu kita cari keberadaannya tidak ada di wilayah Taput untuk bisa dimintai keterangan. Sehingga keesokan harinya, ZP kita pulangkan sambil mencari informasi keberadaan korban untuk melakukan penyelidikan,” katanya.
Hingga akhirnya, korban Medina Manullang resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Unit SPKT Polres Taput, Jumat (15/4/2022) sore kemarin.
“Sesuai laporan MM yang kita terima, bahwa penganiayaan yang terjadi atas dirinya terjadi pada Rabu (12/1/2022) yang lalu sekitar pukul 21.00 WIB di warung tuak milik terlapor sendiri di Pajak Tarutung Kelurahan Hutatoruan VI, Kecamatan Tarutung, Taput,” jelas Walpon.
“Sedangkan pelaku penganiayaan tersebut adalah ZP (44) dan istrinya YS, warga Kelurahan Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung, Taput,” lanjutnya menerangkan.
Berdasar keterangan korban, penganiayaan berawal ketika terlapor ZP datang ke warung tuak miliknya dalam keadaan mabuk. Namun tidak dijelaskan apa sebenarnya persoalan antara terlapor dengan korban sehingga penganiayaan tersebut terjadi.
“Korban bekerja sebagai penjaga warung tuak milik ZP, dan tiba-tiba terjadi pertengkaran, dan ZP pun memukul gembok ke kepala korban sambil menarik rambutnya. Setelah korban terjatuh lalu istrinya YS menginjak kepala korban,” terang Walpon.
“Setelah kita menerima laporan resmi dari korban, kasus tersebut akan kita selidiki untuk kita bisa lanjutkan proses hukumnya,” tutupnya.
Dalam video berdurasi 00.26 detik yang diterima, memperlihatkan saat pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat itu, korban yang sedang duduk di warung tersebut didatangi pelaku, dan langsung melakukan penganiayaan.
Masih berdasarkan video tersebut, korban yang terjatuh ke lantai warung, kemudian kepalanya diinjak oleh istri ZP. Saat itu, ZP juga menginjak kepala korban beberapa kali. (snt)