SNT, Taput – Oknum Dosen Institute Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, berinisial NTL (33) yang diduga menyodomi seorang laki-laki yang merupakan mahasiswanya sendiri berinsial KS (21) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPA Polres Taput, dan dilakukan penahanan.
Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan NTL ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, pada Jumat (3/6/2022) kemarin.
“Penetapan NTL sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang kuat, dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta keterangan ahli berupa Visum Et Revertum (VER),” ungkap Aiptu Walpon dalam keterangannya, Sabtu (4/6).
“Kepada tersangka NTL, kita menerapkan pasal 292 KHUP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Walpon.
Baca Juga: Oknum Dosen di Taput Ajak Tidur Seorang Mahasiswa di Rumahnya, Dipeluk-peluk, Lalu..
Untuk diketahui, korban KS melaporkan oknum dosen tersebut ke Polres Taput pada Rabu (25/5/2022) lalu.
Dalam keterangannya kepada penyidik, korban KS mengaku telah disodomi oleh oknum dosen tersebut pada Rabu (28/4/2022) malam, sekira pukul 22.00 WIB di rumah NTL di Kecamatan Sipoholon.
Selama ini KS nge-kos di rumah NTL, karena ia datang menimba ilmu dari luar daerah ke IAKN Tarutung, Kabupaten Taput.
Baca Juga: Oknum Guru Agama SD di Taput Diduga Cabuli Muridnya di Kelas
Rupanya malam itu, tersangka NTL pun mengajak KS tidur bersama di rumahnya. “Malam ini kita tidur sama ya, karena aku satu minggu ini pulang ke Tebing. Hanya malam ini lah terakhir kita tidur sama,” gombal NTL saat itu kepada KS.
Ajakan NTL untuk berbuat mesum awalnya ditolak oleh korban, namun NTL selalu membujuk dan terus merayu KS.
“Karena merasa berutang budi sama dosennya, sebab NTL lah yang memperjuangkan korban di kampus supaya mendapat beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar), sehingga dengan terpaksa korban menurutinya (disodomi),” kata Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Bairngbing dalam keterangannya, Jumat kemarin.
Baca Juga: Bingung Hendak Melapor, Kapolda Sumut Respon Cepat Pengaduan Korban Pencabulan
“Pada malam itu, oknum dosen tersebut memeluk-meluk KS dan menyodominya. Setelah KS disodomi, ia kemudian menceritakan hal tersebut kepada temannya. Sesuai saran dan masukan dari temannya sesama mahasiswa, akhirnya korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Taput,” pungkasnya. (snt)
FOLLOW TWITTER: Smartnewstapanuli.com