SNT, Medan – Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak merespon cepat pengaduan seorang ibu rumah tangga terkait kasus dugaan pencabulan yang menimpa anaknya.
Sifatnya tegas, tidak kompromi dengan kejahatan dan responsif atas segala keluh kesah masyarakat, itulah sosok Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
Hal itu langsung dirasakan oleh ibu tersebut JHB warga Kabupaten Deli Serdang yang mengadu melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kapolda Sumut.
Bertempat di Ruang Perjamuan Lantai dua Mapolda Sumut, Kapolda didampingi Auditor Kombes Bostang Panjaitan menerima kehadiran JHB dan anaknya, Jumat (28/1/2022) kemarin.
JHB mengucapkan terima kasih karena Kapolda Sumut merespon cepat pengaduannya saat ia hubungi
via WhatsApp.
“Terima kasih pak Kapolda atas bantuannya, sehingga proses hukum yang menimpa anak saya sudah selesai,” ungkap JHB.
Dihadapan Kapolda Sumut, ia menuturkan untuk menghilangkan rasa cemas dan takut dari para orang tua korban, JHB meminta bantuan dari Polda Sumut agar pelaku beserta keluarganya dapat dipindahkan dari desa tersebut
Mendengar aduan dari JHB, Kapolda Sumut menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menimpa anaknya.
“Saya turut prihatin atas kejadian yang menimpa anak ibu. Polda Sumut akan bantu memberikan pendampingan Trauma Healing guna mengembalikan kondisi psikologis korban,” ujarnya Kapolda Sumut.
Mantan Kapolda Sulut itupun berjanji akan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut untuk berkoordinasi dengan Pemkab Deli Serdang dan KPAI.
“Polda Sumut juga akan mendorong Pemerintah Daerah dan KPAI untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Jangan khawatir ya Bu. Kita akan bantu semaksimal mungkin,” pungkasnya. (ril)