SNT, Tapteng – Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Jimmy Christian Samma didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Juli Purwono meresmikan Posko Kampung Bersih Narkoba (Kampung Bersinar) di Gang Nibung, Lingkungan II, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Selasa (21/6/2022) siang.
Dalam laporannya di hadapan Kapolres Tapteng, Camat Pandan, Lurah dan Kepling, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta masyarakat setempat, AKP Juli Purwono mengungkapkan bahwa pendirian posko tersebut bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba yang selama ini marak di daerah itu.
“Tujuan pembentukan posko ini salah satunya bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kampung Gang Nibung ini,” ungkap Juli Purwono.
Juli mengatakan selama ini sangat banyak informasi diterima oleh Sat Resnarkoba Polres Tapteng terkait maraknya peredaran narkoba di Gang Nibung.
“Pada tanggal 7 Juni 2022, kami bersama unsur Muspida melakukan penggerebekan di Gang Nibung. Mungkin karena informasi bocor sebelum penggerebekan, sehingga pelaku pelakunya melarikan diri, namun kita berhasil menemukan barang bukti 30 bungkus kecil ganja dan 3 bong alat hisap sabu,” jelasnya.
Lebih lanjut Juli Purwono menerangkan, pendirian Posko Kampung Bersinar di daerah tersebut terlaksana berkat bekerjasama Polres Tapteng dengan pemerintah daerah.
Untuk itu ia berharap agar masyarakat tidak segan-segan menyampaikan informasi ke Sat Resnarkoba melalui telepon atau WhatsApp di nomor 0812-6251-0279. “Cukup sebutkan ciri ciri pelakunya langsung kami test urine,” ungkap Juli.
Sementara itu, Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma dalam sambutannya mengungkapkan keprihatinannya bahwa peredaran narkoba sudah masuk di seluruh pelosok Kabupaten Tapteng.
“Wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah ini di 20 kecamatan boleh saya bilang bahwa seluruhnya, hampir seluruhnya atau lebih tepat saya bilang seluruhnya bahwa peredaran narkoba sudah sampai ke pelosok Tapanuli Tengah,” beber AKBP Jimmy Samma.
Jimmy juga menyampaikan bahwa sudah banyak pelaku tindak pidana narkoba yang ditangkap. “Kalau tidak salah setiap bulan 10 (orang) diamankan terkait dengan narkoba. Kalau kita hitung hitung dalam setahun kurang kurang lebih 120 kasus,” jelasnya.
Orang nomor satu di Polres Tapteng itu juga mengungkapkan bahaya narkoba.
“Begitu dahsyat bahaya narkoba ini bagi warga kita, Bahkan anak SMP dan SD pun sudah ada yang terdampak narkoba, jadi perlu perhatian lebih dari kita sehingga kita bisa mencegah peredaran narkoba di wilayah Tapanuli Tengah,” kata Jimmy.
Kapolres juga menyebut bahwa Kabupaten Tapteng merupakan pintu lewat peredaran narkoba baik dari Riau, Medan, pelabuhan, dan angkutan-angkutan antar kota. “Artinya pintu lewatlah. Kita di sini hanya transit (peredaran narkoba),” katanya.
“Peredaran narkoba ini sangat sulit kita cegah, maka kita yang hadir di sini, tokoh utama masyarakat, masyarakat dan lainnya untuk mendukung kami dalam pemberantasan narkoba di daerah kita ini,” pintanya.
Untuk itu, Kapolres minta agar Posko Kampung Bersinar ini benar-benar difungsikan. “Sehingga tidak ada lagi peredaran narkoba di Gang Nibung ini,” ujar Jimmy.
Tokoh Masyarakat, Abdul Basir Situmeang sangat menyambut baik upaya Polres Tapteng dan jajaran dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Tapteng secara khusus di Gang Nibung, Lingkungan II, Kelurahan Pandan.
“Dengan adanya posko ini, maka orang-orang yang akan terlibat narkoba akan segan datang ke sini. Sekali lagi kami sampaikan terima terima kasih banyak kepada Pak Kapolres dan jajarannya,” ucap mantan Anggota DPRD Tapteng itu.
Senada disampaikan Camat Pandan, Gusni Army Pasaribu. Ia bersyukur posko ini didirikan di kecamatan yang ia pimpin itu yang tujuannya untuk memberantas peredaran narkoba.
“Kecamatan Pandan ini ada 20 kelurahan dan 2 desa pak Kapolres. Kalau boleh didirikanlah pos seperti ini,” pungkasnya. (SNT)