Aniaya Pelajar Hingga Masuk Rumah Sakit, Kakek: Biarlah Aku Dipenjara!

WhatsApp Image 2022 07 12 at 04.05.03
Foto: Paparan Tersangka JS.

SNT, Humbahas – Polisi mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial JS (74) warga Desa Sibongkare, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara.

Kapolsek Parlilitan, Iptu J.H Turnip dalam keterangannya kepada awak media mengatakan aksi penganiaan terjadi di areal persawahan Sibigo Dusun Sibongkare Sirata, Desa Sibongkare, Kecamatan Tarabintang, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. “Korban seorang pelajar bernama Asmilsar Tumanggor (18) warga setempat,” ungkap Turnip, Selasa (12/7/2022).

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, penganiayaan berawal ketika korban bersama ibu dan adiknya sedang bekerja di sawah. Rupanya, ada ditemukan sepotong kayu yang menancap ke lumpur sawah yang diduga menjadi persoalan kedua belah pihak, sehingga saat itu ibu korban menyuruh anaknya (korban) untuk mencabutnya.

Turnip menerangkan, setelah kayu tersebut dicabut oleh korban, tersangka JS menghampiri korban dengan membawa sepotong kayu berukuran kurang lebih satu meter, diameter segenggaman orang dewasa dan langsung memukulkannya ke punggung sebelah kiri korban sebanyak satu kali.

“Biarlah aku dipenjara, nanti kalau aku keluar dari penjara kumatikan kau,” kata JS usai memukul korban.
Korban Asmilsar Tumanggor pun langsung mengerang kesakitan, dan seketika pingsan.

WhatsApp Image 2022 07 12 at 04.11.21

“Ibu dan adik korban langsung membantu untuk menopangnya ke pinggiran sawah dan meminta bantuan kepada masyarakat yang berada dekat di lokasi kejadian. Selanjutnya korban dibawa ke RSU Doloksanggul untuk mendapatkan perawatan,” jelas Kapolsek Parlilitan.

Usai menganiaya korban, tersangka JS melarikan diri dari belakang rumahnya dengan menaiki rakit menyeberangi rawa-rawa dan bersembunyi.

“Pencarian kita lakukan hingga sore, namun tersangka JS tidak kita temukan. Dan keesokan harinya anak terlapor datang melapor ke Polsek Parlilitan bahwasa orangtuanya (JS) sudah ditemukan dari persembunyian, sehingga kita lakukan penangkapan,” jelas AKP Turnip, seraya menyebut hingga saat ini, tersangka JS sudah ditahan di Polsek Parlilitan. (SNT)

 

Dapatkan juga berita terbaru kami di:

 

Instagram: smart_news_tapanuli

Twitter: SmartNews_Tpn

Fanvage: SNT-Smart-News-Tapanuli

Grup Facebook: Smart News Tapanuli

YouTube: Smart News Tapanuli

Baca Berita (BaBe)

 

Follow Twitter: Smartnewstapanuli.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *