SNT, Humbahas – Senjata api (Senpi) dan personel Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) diperiksa usai apel, Kamis pagi (14/7/2022).
Pemeriksaan dipimpin oleh Waka Polres Humbahas, Kompol D.Pinem, didampingi Kasi Propam, Ipda Japaider Sihombing, dan Kasubbag Sarpras, Ipda H.D Sitepu.
Kompol D. Pinem menjelaskan, para personel Polres Humbahas yang sehari-hari dilengkapi senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas.
“Pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala. Tujuannya agar senjata dalam kondisi terawat dan tidak disalahgunakan,” ungkap D.Pinem kepada awak media.
“Kita juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Selain itu untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat,” jelasnya.
Menurut D.Pinem, senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas.
Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Humbahas. “Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Sesuai aturan yang berlaku, tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” ungkap Waka Polres.
Orang nomor dua di Polres Humbahas itu juga menerangkan bahwa anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat. “Salah satu syaratnya adalah personel dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik,” pungkasnya. (SNT)






