SNT, Humbahas – Warga Dusun I Sijabi- jabi Desa Naga Saribu III Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatra Utara digegerkan penemuan tulang belulang manusia.
Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan bersama Polsek Lintong Nihuta turun melakukan olah TKP, Selasa (9/8/2022).
Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin, mengatakan tulang belulang manusia itu ditemukan oleh masyarakat sekitar pukul 11.30 WIB.
“Tulang belulang manusia yang ditemukan tersebut mulai dari tengkorak kepala, rahang bawah, tulang kaki, tulang tangan, tulang jari dan tulang pinggul, ditemukan di bawah jurang yang terjal berjarak sekitar 500 meter di pinggir Sungai Hopo,” kata Achmad Muhaimin.
“Di TKP juga ditemukan celana dalam laki-laki warna hijau merk crocodile, baju kaos lengan panjang bertuliskan BBNY dan celana panjang warna abu- abu dalam keadaan robek, berjarak sekitar 30 meter dari penemuan tulang belulang,” jelasnya.
Dijelaskan, awalnya tulang belulang manusia itu ditemukan oleh Indra Nababan dan Lamsar Nababan.
“Berdasarkan keterangan saksi bahwa pada hari Senin 8 Agustus 2022, pukul 14.00 WIB saksi pergi dengan tujuan ke Sungai Hopo untuk memancing dan mencari kepiting. Kemudian di pinggir sungai tersebut saksi melihat ada tulang belulang manusia,” kata Kapolres Humbang Hasundutan.
Selanjutnya pada pukul 18.00 WIB, saksi kembali ke rumah dan belum memberitahukan kepada masyarakat karena saksi menduga bahwa tulang belulang manusian tersebut adalah tulang belulang hewan.
Hingga akhirnya Selasa 9 Agustus 2022 pagi pukul 09.00 WIB, kedua saksi kembali pergi ke Sungai Hopo untuk memastikan apakah tulang belulang tersebut benar tulang belulang manusia, dan selanjutnya kedua saksi kembali pulang ke rumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada masyarakat dan pihak. kepolisian.
“Tulang belulang manusia tersebut selanjutnya dibawa ke RSU Dolok Sanggul untuk dilakukan identifikasi oleh dokter forensik, lalu mencari identitas korban, yang kemudian melakukan proses lidik dan sidik,” pungkasnya. (SNT)