SNT, Taput – Bayi orang utan Tapanuli jenis Pongo yang diperkirakan berusia 11 bulan yang ditinggal induknya diselamatkan oleh warga Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara, Rabu (28/9/2022) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Selanjutnya anak orang utan tersebut diserahkan ke Polres Tapanuli Utara.
“Awalnya anak orang utan ini ditemukan dan diselamatkan oleh dua orang warga Desa Sitoluoppu Kecamatan Pahae Jae Kabupaten Taput, yang sedang menyendiri dan terlantar di hutan Aek Sorminan Desa Sitoluoppu, Kecamatan Pahae Jae, selanjutnya kedua warga tersebut bersama kepala desa menyerahkannya ke Polres Taput,” kata Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Dijelaskan, bayi orang utan Tapanuli itu ditemukan oleh Luas Sitompul (40) dan Noel Sitompul, warga Desa Sitoluoppu Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Taput.
“Penyelamatan anak orang hutan ini atas kesadaran dua orang warga, dimana saat keduanya pergi ke hutan untuk mengumpulkan durian, mereka melihat anak orang hutan tersebut menyendiri sedang memakan durian yang jatuh di tanah,” kata AKBP Johanson.
Namun hingga malam pukul 19.00 WIB, kedua warga tersebut masih melihat bayi orang utan Tapanuli itu tetap menyendiri di atas tanah tanpa induknya.
“Selanjutnya kedua warga mengambil inisiatif mendekati anak orang hutan tersebut untuk menyelamatkannya. Saat didekati, orang utan nya malah mendekati keduanya. Kemudian Luas Sitompul menimangnya dan membawa ke kampung serta melaporkannya kepada kepala desa,” ujar Johanson.
Sadar akan aturan tentang satwa dilindungi, kepala desa setempat menghubungi Polres Taput, dan menyerahkannya bayi orang utan ini.
“Sehingga anak orang utan ini selanjutnya kita serahkan kepada pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) seksi wilayah IV Tarutung,” terang Kapolres Taput.
Dijelaskan, orang utan Tapanuli merupakan salah satu spesies dari genus orang utan yang berasal dari daerah Tapanuli, Sumatra.
Orang utan tapanuli merupakan tambahan spesies baru, sekaligus spesies ketiga yang ditemukan setelah spesies orang utan Kalimantan dan orang utan Sumatra.
“Atas kesadaran kedua warga yang menyelamatkan anak orang utan Tapanuli ini, kami Polres Taput mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada warga serta kepada kepala desa yang telah melaporkan. Hal ini patut di contoh oleh masyarakat lain. Apabila menemukan satwa yang dilindungi mari kita selamatkan dan jangan sampai dibunuh agar tidak terjadi kemusnahan dan pelanggaran hukum,” tegas Kapolres AKBP Johanson.
Koordinator OIC (Orang Utan Informasion Center) Krisna dan Drh. Ikhwan amir yang hadir dalam jumpa pers, mengungkapkan, bahwa saat ini diperkirakan populasinya hanya tersisa sekitar 800 individu orang utan sejenis yang hidup di hutan Tapanuli.
“Usia orang utan ini diperkirakan 11 bulan dan berat 3 kg. Saat dilakukan pemeriksaan, kondisinya sehat,” ungkapnya.
Perwakilan BKSDA Sumatera Utara, Manigor Lumbantor menambahkan, bahwa anak orang utan tersebut akan dirawat hingga layak dilepas kembali ke habitatnya. “Kami mengapresiasi Polres Tapanuli Utara yang telah memfasilitasi penanganan satwa yang dilindungi,” ucap Manigor. (SNT)