Pemkab Humbahas Peringkat 2 Penyelenggaraan Pelayanan Publik

IMG 20230126 WA0008

Foto: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar menyerahkan sertifikat penilaian kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor yang diwakili SekdaTonny Sihombing.

DOLOKSANGGUL – Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) peringkat 2 kabupaten/kota se-Sumatera Utara dan posisi ke-34 se-Indonesia dalam penyelenggaraan pelayanan publik untuk pemerintah daerah tahun 2022. Penilaian itu disampaikan Pimpinan Ombudsman RI di Medan, Kamis (26/1/2023).

Bacaan Lainnya

Penghargaannya diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor yang diwakili SekdaTonny Sihombing. Penyerahan sertifikat dan nilai itu juga dihadiri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan para bupati dan walikota se-Sumatera Utara.

Dari 34 pemerintah daerah se-Sumatera Utara yang mendapat predikat nilai tertinggi adalah Pemerintah Sumatera Utara, Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Humbahas.

Humbahas juga memperoleh nilai predikat zona hijau atau peraih predikat kepatuhan tinggi dengan nilai 89,80  (kategori A) di Sumatera Utara.

Sekda Tonny Sihombing mengatakan penghargaan ini tentunya tidak terlepas dari komitmen bupati bersama organisasi perangkat daerah dalam memberikan pelayan yang terbaik bagi masyarakat.

“Penghargaan ini bukan akhir dari pengabdian kepada masyarakat, akan tetapi menjadikan motivasi  untuk senantiasa berbenah memperbaiki performanya untuk kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik,” katanya. 

Tahun 2023, Ombudsman RI akan melakukan penyempurnaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun-tahun sebelumnya. Fokus penilaian pada tahun 2023 tidak hanya mengenai ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kapasitas penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan. Hasil dari penilaian tersebut akan menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik. (DS/Mora)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *