Foto: Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan di ruang rapat Mall Pelayanan Publik (MPP) Doloksanggul, Senin (27/6/2023).
DOLOKSANGGUL – Ombudsman RI mengapresiasi komitmen Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor dalam mendukung pelayanan publik di daerahnya. Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar ketika menghadiri sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan di ruang rapat Mall Pelayanan Publik (MPP) Doloksanggul, Senin (27/6/2023).
Abyadi Siregar menjelaskan, hasil survei terhadap kepatuhan standar pelayanan publik dan opini pelayanan publik pada 22 Desember 2022 bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh kategori A dan menduduki posisi ketiga setelah Kabupaten Deli Serdang dan Provinsi Sumatera Utara, dengan nilai 89.80.
Angka ini diperoleh dari hasil survei atas dimensi dan variabel dengan indikator yang sudah ditetapkan. Dimensi yang disurvei yaitu input, proses, output dan pengaduan dengan variabel kompetensi, studi dokumen, standar pelayanan, persepsi maladministrasi dan pengelolaan pengaduan.
Untuk tahun 2023 Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara akan kembali melakukan survei kepada kabupaten/ kota se-provinsi. Dan, sosialisasi ini perlu agar masing-masing darah mengetahui dimensi, variabel dan dimensi yang disurvei.
Sementara itu, Bupati yang diwakili Sekda Tonny Sihombing menyampaikan, berdirinya MPP dan sudah uji coba pelaksanaan pelayanan publik dari Pemkab Humbang Hasundutan, ditambah kerjasama dengan 10 instansi pemerintah yang bergabung dengan MPP dalam pelayanan publik. Hal ini merupakan komitmen bupati untuk memberi kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu Pemkab Humbang Hasundutan juga berkomitmen tetap mempertahankan zona hijau dan predikat A untuk survei Ombudsman 2023.
Sosialisasi ini melibatkan dinas PMPTSP, dinas sosial, dinas dukcapil, dinas kesehatan dan P2KB, dinas pendidikan, RSUD, Puskesmas Paranginan dan Sigoppul. Usai sosialisasi, ombudsman dan rombongan meninjau pelayanan yang sudah berjalan di MPP dan dilanjutkan dengan monitoring pelayanan di RSUD/puskesmas. (DS)