Foto: Sebuah truk ekspedisi berukuran besar sedang bongkar muat di Jln Suprapto, Kota Sibolga yang merupakan salah satu ruas jalan terpadat kendaraan di kota itu, Jumat (17/2/2023).
SIBOLGA – Pemerintah daerah akan menertibkan truk angkutan barang (ekspedisi) yang melakukan bongkar muat barang di jalanan dalam kota di Kota Sibolga, Sumatera Utara. Peraturan daerah terkait hal itu sudah ada dan akan segera diberlakukan.
Plt Kadis Perhubungan Kota Sibolga Faisal Fahmi Lubis kepada wartawan di kantornya, Kamis (16/2/2023) mengatakan, pihaknya sudah melarang bongkar muat di jalan kota mempedomani Peraturan Daerah (Perda) Kota Sibolga tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang akan segera diberlakukan. Penegakan perda itu juga untuk terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar.
Menurutnya, para penyedia jasa angkutan barang agar menyediakan sendiri tempat bongkar muat yang berada di lingkar luar jalan kota. Laju kepadatan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kota Sibolga, kata Faisal, berbanding terbalik dengan pertumbuhan jalan yang ada, sehingga menimbulkan berbagai macam masalah lalu lintas yang salah satunya terjadi kemacetan dan kesemrautan pada titik – titik tertentu.
“Untuk mewujudkan Kota Sibolga yang tertib berlalu lintas serta demi Sibolga yang sehat, pintar dan makmur sesuai visi dan misi Wali Kota Sibolga,” katanya seraya menambahkan diperlukan sinergitas antara unsur Dishub, TNI-Polri serta dukungan masyarakat dalam memberhasilkan perda itu.
Amatan, kendaraan besar mulai dari jenis truk hingga tronton beroda 10 dan 12 tersebut memang kerap langsung berhenti di depan toko atau rumah untuk bongkar muat menurunkan barang pesanan kepada konsumen.
Salah satu lokasi bongkar muat di sekitar Pelabuhan Lama Sibolga mulai dari Jalan Yos Sudarso Sibolga, Jalan Buchari Koto Sibolga dan Jalan Bongsu Pasaribu Sibolga, menurut Faisal sudah secara resmi dikeluarkan surat menghimbau agar pemilik/pengusaha ekspedisi atau angkutan barang untuk tidak lagi melaksanakan kegiatan bongkar muat barang.
“Untuk mendukung program kerja Pemko Sibolga menjadikan Pelabuhan Lama Sibolga sebagai destinasi wisata,” katanya. (ib/Mora)