Duh! Petani Ini Miliki Sabu-sabu 

IMG 20230404 WA0005

Foto: Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

HUMBAHAS – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas berhasil menangkap seorang pria asal Siborongborong di Jalan Merdeka Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Doloksanggul, pada Selasa (4/4/2023) sekira pukul 00.05 Wib.

Bacaan Lainnya

Pria berinisial FS berusia 41 tahun yang diketahui berprofesi sebagai petani ini merupakan warga Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara. Dia kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di tangannya.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin melalui Kasat Res Narkoba AKP Syamsul Bahri mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim melakukan penangkapan terhadap FS.

“Setelah ditangkap yang bersangkutan bersama barang buktinya dibawa ke Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lanjut,” katanya.

Dari tangan pelaku diamankan 1 paket plastik kecil transparan berisikan plastik kecil klip merah berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,55 gram, 1 kotak rokok, dan 1 buah handphone.

Untuk kepentingan penyelidikan, FS diamankan di RTP Polres Humbahas. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut.  (DS/Mora)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *