Foto: Petugas desa menyerahkan akta perkawinan yang telah dicetak dari file PDF kepada pasangan pengantin baru yang baru selesai diberkati di gereja.
DOLOKSANGGUL – Dinas Dukcapil Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara berinovasi. Guna efisiensi, akta kawin diterbitkan berbentuk file PDF (Portable Document Format), lalu dikirim melalui perangkat desa untuk dicetakkan dan diserahkan kepada pengantin yang baru selesai diberkati di gereja.
Contohnya, inovasi pelayanan itu dilakukan kepada pasangan pengantin Harintua Manalu dengan Rita Boru Tumanggor, yang melaksanakan pemberkatan pernikahan di Desa Lumban Tonga-tonga, Kecamatan Pakkat, Sabtu (1/4/2023). Akta perkawinan itu diserahkan oleh petugas desa setelah selesai pemberkatan di Gereja HKBP Pakkat.
Pegawai Dinas Dukcapil Asnita Natalia Purba menjelaskan pelayanan itu adalah “Sipalawija” (Sistem Pelayanan Akta Perkawinan di Gereja). Ini merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan. Pelayanan Sipalawija sudah berjalan dengan baik dengan adanya kerjasama antara dinas dengan kepala desa bersama perangkatnya, tokoh masyarakat, tokoh agama, termasuk pada pengurus rumah ibadah.
“Kerjasama kami ini sudah terbukti, pada hari ini Sabtu 1 April 2023, petugas desa di Kecamatan Pakkat telah menyerahkan akta perkawinan kepada pasangan pengantin barunya. Akta itu diberikan kepada pasangan setelah selesai pemberkatan dari gereja,” jelasnya. (DS/JS/Mora)