CERIA Humbahas: Masih di Gereja, Pengantin Baru Langsung dapat Akta Nikah, KK & KTP 

IMG 20230320 WA0022

Foto: Kabid Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcatpil Humbahas Edward Siregar saat menyerahkan dokumen administrasi kependudukan kepada pasangan pengantin yang baru selesai diberkati di gereja, kemarin.

HUMBAHAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara menerapkan motto pelayanan Cepat, Tepat, Ramah, Integritas dan Amanah (CERIA). Buktinya, pasangan pengantin baru yaitu Dirman Sihombing dan Dian Yunita Manullang langsung memperoleh akta nikah, kartu keluarga dan KTP sesaat setelah selesai diberkati di gereja HKBP Pargodungan Doloksanggul, Senin (20/3/2023).

Bacaan Lainnya

Dokumen administrasi kependudukan itu langsung diserahkan oleh Kabid Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcatpil Humbahas Edward Siregar.

“Disdukcatpil telah banyak  melaksanakan berbagai model pelayanan yang dapat membahagiakan masyarakat untuk meningkatkan cakupan pelayanan administrasi kependudukan. Ini dilakukan demi mewujudkan layanan berkualitas melalui berbagai model pelayanan,” katanya.

Pelayanan ini, sambung Edward dilakukan sesuai visi-misi Pemkab Humbahas tahun 2021-2026 untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui pelayanan publik yang prima. Pelayanan dokumen administrasi kependudukan bukan pelayanan dasar, namun dasar pelayanan. 

Agar pelayanan ini berkelanjutan, diharapkan agar seluruh kepala desa di Humbahas selalu pro-aktif melayani masyarakat yang membutuhkan dokumen administrasi kependudukan dan melaporkannya ke disdukcatpil. Sehingga segala keperluan administrasi kependudukan masyarakat cepat diproses sesuai dengan kebutuhan pemohon. 

“Elemen masyarakat harus berkolaborasi dengan Pemkab Humbahas dalam memberikan pelayanan terpadu, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan,” pungkasnya. (DS/EM/Mora)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *