Sat Lantas Polres Sibolga Sosialisasi UU Nomor 2 Tahun 2009

IMG 20230321 075818
Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Suptihanto saat menjelaskan UU No 19 Tahun 2009 kepada pengendara.

SIBOLGA – Dalam rangka menyukseskan Operasi Keselamatan Toba 2023, Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat agar mematuhi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Demikian disampaikan Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja melalui Kasat Lantas AKP Suprihanto, usai menggelar Operasi Keselamatan Toba 2023 di Jalan Diponegoro simpang Jalan Ahmad Yani depan Masjid Agung, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Senin (20/3/2023).

Bacaan Lainnya

Suprihanto menjelaskan petugas Satuan Lalulintas Polres Sibolga akan menjaring pelanggar lalu lintas yang melintas di jalan raya sekaligus memberikan sanksi sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.

“Semoga dengan digelarnya Ops Keselamatan Toba 2023 oleh petugas Sat Lantas Polres Sibolga terhitung mulai dari tanggal 8 hingga 21 Maret 2023, selama 14 hari ke depan, harapannya dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas. Secara otomatis kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga dapat menekan turunnya angka kecelakaan lalu lintas di jalan terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023,” kata Suprihanto.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2023 ini, petugas mengagendakan dua imbauan pokok yang harus dipatuhi semua masyarakat Kota Sibolga bila berkendara yaitu patuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.

“Kepada masyarakat khususnya untuk para pelanggaran prioritas diingatkan agar tidak menggunakan handphone saat berkendara, tidak diperbolehkan berkendara anak di bawah umur, tidak diperbolehkan berboncengan lebih dari satu orang, diwajibkan para pengemudi roda empat menggunakan safety belt, wajib menggunakan helm SNI, tidak diperbolehkan mengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, dan yang terakhir tidak dibenarkan berkendara melawan arah,” tegasnya.

Di kesempatan itu para pengemudi kendaraan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga atas kegiatan penyuluhan dan imbauan yang dilaksanakan dengan baik dan humanis. (ril/ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *