Foto: Tersangka judi togel dan barang buktinya yang berhasil ditangkap oleh polisi.
TARUTUNG – Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi melalui Kasatreskrim Iptu Zuhatta Mahadi mengungkapkan, pihaknya tidak akan pernah memberikan kesempatan terhadap para pelaku judi togel untuk melakukan aksinya. Hal tersebut diungkapkan saat melakukan penangkapan terhadap salah seorang pemain togel yang bermain di online live casino/judi online, Rabu (12/4/3/2023).
Tersangka yang ditangkap yaitu DL (47) warga Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongborong. Tersangka ditangkap saat melakukan aksinya menjual togel di salah satu kedai dengan memakai kupon.
Setelah dilakukan penggeledahan dari tangannya ditemukan barang bukti berupa kupon penjualan nomor tebakan, uang tunai Rp31.000, 1 unit handphone yang berisikan pesan nomor tebakan yang dikirim secara online.
“Setelah diperiksa, tersangka mengakui kalau dirinya memainkan judi togel dengan mengirimkan melalui online,” kata Kasatreskrim.
Zuhhata menambahkan, bukti keseriusan membasmi segala perjudian, pekan pihaknya juga menyikat 3 orang pelaku perjudian togel, yaitu AA (28) warga Desa Baribani Aek, Kecamatan Muara, ARP (44) warga Desa Silaitlait, Kecamatan Muara, dan PS (53) warga Desa Parsaoran, Kecamatan Purba Tua.
“Keberhasilan penangkapan 4 tersangka ini merupakan dukungan dari masyarakat yang memberikan informasi. Dimana permainan judi togel yang tersembunyi selama ini sudah meresahkan warga,” katanya. (ril/mora)