Keren! Polres Tapanuli Utara “Sikat” Judi Online

IMG 20231101 WA0012

Foto: Tersangka pelaku judi online yang diamankan polisi.

Bacaan Lainnya

TAPANULI UTARA – Satreskrim Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara tidak memberikan ruang bagi para pelaku pemain judi, termasuk judi jenis toto gelap alias togel yang online. Buktinya,  berhasil meringkus salah seorang koordinator merangkap penulis togel berinisial RS (38), warga  Desa Onan Runggu III, Kecamatan Sipahutar.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi melalui Kasatreskrim AKP Delianto Habeahan mengungkapkan, RS ditangkap pada Senin (30/10/2023) di salah satu warung di dekat rumahnya. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat melalui layanan hotline 110 yang selalu aktif menerima informasi dari masyarakat.

“Melalui informasi yang kita terima bahwa permainan judi jenis togel tersebut sudah mulai membuat warga resah, karena para pelajar sudah  turut ikut-ikutan dengan dalih menguji nasib. Sehingga, dengan cepat tim opsnal kita bertindak,” kata Kasatreskrim.

Saat tiba di lokasi, sambung Kasatreskrim, sesuai informasi tersebut, tim langsung mengamankan terduga pelaku. Saat diamankan barang bukti turut disita berupa 1 unit handphone android yang di dalamnya terdapat aplikasi judi togel online.

Setelah diperiksa, RS mengaku bahwa dirinya melakukan perjudian togel dengan mengirimkan nomor penjualan melalui aplikasi judi online. Dia pun mengaku bahwa perjudian togel itu dilakukanya untuk menambah pencarian melalui persenan penjualan. (Ril/Mora)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *