Foto: BS, penulis togel yang ditangkap polisi.
PADANGSIDIMPUAN – Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara menangkap BS (41) saat sedang asyik menulis togel di salah satu warung, Kamis (3/8/2023) pagi.
Pria warga Desa Joring Natobang, Kecamatan Angkola Julu itu hanya bisa pasrah saat tim datang menggerebek warung tempatnya. Selain menangkap BS, tim opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dari tersangka kami menyita uang tunai sejumlah Rp66 ribu, satu blok kupon yang berisi pasangan nomor dari pemasang, sebuah pulpen, sebuah handphone, dan 2 buah buku tafsir mimpi (erek-erek),” ungkap Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung, Sabtu (5/8/2023) sore.
Dan hasil interogasi terhadap BS, ia mengakui semua perbuatan yang berperan sebagai tukang tulis. Kasat menambahkan, dari permainan judi itu BS mendapatkan upah sebesar 20 persen dari total pemasangan nomor yang ia peroleh. (Ril/Mora)