Sopir Angkot Naas di Tapanuli Utara Jadi Tersangka dan Ditahan

IMG 20230513 WA0003 2

Foto: Petugas melakukan olah TKP di lokasi mobil angkot yang mengalami kecelakaan di Jalinsum Tarutung-Sipirok Km 4,5 Siatasbarita, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

TARUTUNG – JP (40), sopir angkot Silindung yang terbalik di Jalinsum Tarutung-Sipirok Km 4,5, Desa Lumban Siagian Jae, Kecamatan Siatasbarita, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Jumat (12/5/2023) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Bacaan Lainnya

“Penetapan tersangka dan penahanan supir angkot berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi korban dan barang bukti telah memenuhi unsur pidana, dua alat bukti yang cukup sebagaimana dalam pasal 284 KUHP,” terang Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih, Sabtu (13/5/2023).

Sopir JP, warga Desa Pansur Napitu Kecamatan Siatasbarita Tapanuli Utara itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan berdasarkan keputusan gelar perkara.

“Tersangka dikenakan melanggar pasal 310 ayat (3), (2), (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah),” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi melalui Kasi Humas Ipda B Gultom menjabarkan mobil angkot berjenis Grand Max bernomor polisi BB 1028 BE. Total korban luka-luka atas peristiwa tersebut ada 9 orang, 8 diantaranya penumpang yang merupakan pelajar dan 1 orang pengemudinya.

Identitas para korban yakni Jerri Panggabean (sopirnya), Dionel Michel Silalahi (18) warga Desa Simorangkir Kecamatan Siatasbarita mengalami luka Berat, Boy Rizki Silalahi (17) warga Desa Simorangkir Kecamatan Siatasbarita mengalami luka berat, Hartodi Hutabarat (16) warga Desa Sosunggulon Kecamatan Tarutung mengalami luka ringan.

Kemudian, Dikki Silitonga (16) warga Desa Onan Tukka, Kecamatan Sipahutar mengalami luka ringan, Rokki Pasaribu (16) warga Desa Onan Tukka, Kecamatan Sipahutar mengalami luka ringan, Falerion Tamba (18) warga Desa Hutabarat Sosunggulon Kecamatan Tarutung mengalami luka ringan, Mario Sibuea (16) warga Desa Simorangkir Kecamatan Siatasbarita juga luka ringan, dan Rian Simorangkir (16) warga Desa Simorangkir Kecamatan Siatasbarita mengalami luka ringan.

Semua korban dirawat di RSU Swadana Tarutung, termasuk sopir angkot.

Ipda B Gultom menjelaskan, kronologis peristiwa tersebut berawal saat mobil melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sipirok menuju Tarutung. Tiba-tiba, mobil tersebut selip ke sebelah kiri searah tujuannya. Kemudian sopir  membanting stir ke kanan dan akhirnya mobil pun tidak terkendali lalu terbalik di badan jalan. (ril/mora)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *