Foto: Kapolres AKBP Dudung Setyawan saat penggerebekan kampung narkoba di Silayang-layang, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
PADANGSIDIMPUAN – Polisi menggerebek kampung narkoba di Silayang-layang Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara, kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jumat (14/7/2023) siang. Sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkoba diamankan polisi.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan menyebut, personil melakukan pemeriksaan di lokasi seperti di bantaran sungai, warung, perkebunan masyarakat, hingga kawasan pemakaman umum.
“Ini yang diduga menjadi tempat-tempat penyalahgunaan narkotika,” kata AKBP Dudung.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan berupa 5 buah alat hisab atau bong sabu-sabu, 10 buah plastik klip transparan kecil, 1 buah plastik klip transparan sedang, 3 buah plastik klip transparan besar, dan 3 buah sendok yang terbuat dari sedotan.
“Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika. Kita mengajak masyarakat agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui peredaran gelap narkoba,” pungkas AKBP Dudung. (Ril/Mora)