Foto: Pria yang didapati petugas sedang tidur di kolong rumah saat penggerebekan.
PADANGSIDIMPUAN – Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara kembali melakukan penggerebekan salah satu rumah warga yang disinyalir sebagai lokasi transaksi narkoba, Jumat (21/7/2023) siang. Rumah kosong milik Ali Akbar itu berada di Jalan Sudirman Kelurahan Wek II Lingkungan IV, Silayanglayang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba diwakili KBO Sat Resnarkoba Iptu Kenborn Sinaga. Petugas melakukan penyisiran dan penggeledahan.
“Betul, kita melakukan penggerebekan dan penyisiran terhadap rumah kosong tersebut,” ucap Iptu Kenborn Sinaga kepada media ini.
Kenborn mengatakan, meski penggerebekan ini tidak mendapatkan tersangka, tetapi petugas mendapati beberapa alat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, diantaranya 1 buah dompet warna merah yang berisi 8 bungkus plastik klip transparan kosong, 2 buah sendok yang terbuat dari sedotan, dan 2 buah mancis, 1 buah kotak lem korea yang berisi 1 bungkus plastik klip transparan besar yang di dalamnya berisi plastik klip transparan kecil kosong.
“Selain itu kita juga mendapatkan seorang pria yang lagi tidur dibawah rumah panggung tersebut. Kita lakukan test urine terhadap pria tersebut, hasilnya negatif,” terang Kenborn. (Ril/Mora)