Bulog Sibolga Ingatkan RPK Tidak Jual Beras di Atas HET

WhatsApp Image 2023 09 21 at 16.38.13
Kepala Bulog Sibolga Ahmad Fadly.

SIBOLGA – Kepala Bulog Sibolga Ahmad Fadly mengingatkan warga yang telah tergabung dalam program Rumah Pangan Kita (RPK) agar tidak menjual harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana telah ditentukan oleh Bulog.

Demikian ia sampaikan menyikapi adanya kenaikan harga beras dalam dua pekan terakhir yang dikeluhkan oleh sejumlah warga di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Ahmad Fadly juga mengungkapkan bahwa salah satu upaya menstabilkan harga beras yang telah dilakukan pihaknya di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng adalah dengan melakukan Operasi Pasar Terbuka (OPT) atau yang dikenal dengan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

“Dalam hal ini, kita Bulog Sibolga bekerjasama dengan Pemerintah Daerah,” jelas Ahmad, Kamis (21/9/2023).

Dia juga menjelaskan, bahwa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Bulog telah disalurkan kepada 62 RPK yang merupakan outlet binaan Bulog ke ragam pengecer yang berada di Pasar Tradisonal Sibolga-Tapteng.

“Dengan adanya 62 Rumah Pangan Kita outlet binaan Bulog di Sibolga-Tapteng dengan pasokan beras yang diberikan Bulog untuk satu RPK perminggu nya sebanyak dua ton. Tentu kita harapkan dapat menjaga kestabilan harga beras di pasar,” ungkap Ahmad.

Dia kemudian mengungkapkan, sebelum RPK bekerjasama dengan Bulog, pihaknya telah melakukan perjanjian komitmen sehingga beras tidak diperjual belikan di atas harga HET.

“Sebelum kerjasama ini terjalin, kita dari Bulog telah membuat perjanjian bersama dengan para RPK yang tidak memperbolehkan memperjualan belikan harga beras di atas Rp.11.500 – per kilogram nya dengan nilai tebus per kilogram oleh RPK ke Bulog Rp.10.250.-,” papar Ahmad.

Ditegaskannya, jika Bulog menerima laporan dari petugas dan pengawasan ada ditemukan RPK yang menjual beras dari harga HET, maka sangsinya adalah pencabutan izin dan tidak lagi menjadi outlet binaan Bulog. “Kita akan lakukan evaluasi terhadap RPK yang telah melanggar perjanjian dan akan ditindak tegas dengan mencabut ijin kerjasama dengan Bulog,” tutup Ahmad Fadly. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *