Foto: Petugas mengevakuasi mayat korban saat olah TKP.
TAPANULI UTARA – Unit Laka Satlantas Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus lakalantas yang menewaskan seorang pengendara sepedamotor. Peristiwa naas itu terjadi di Jalan Umum Tarutung-Parmonangan Km 14-15 tepatnya di Desa Pagar Batu, Kecamatan Sipoholon, Kamis (9/11/2023).
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi melalui Kasatlantas AKP Dahnial Saragih menyebutkan korban adalah seorang perempuan bernama SKP (51) warga Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon. Korban tewas di TKP.
Sesuai hasil olah TKP, korban mengendarai sepedamotor Honda Beat BB 5565 CB. Sedangkan pengemudi truk Tronton BK 8345 CI yaitu Hinsa Sitorus (54) warga Sosor Ladang Tangga Batu, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Dijelaskan Kasatlantas, menurut keterangan saksi yang dihimpun unit laka saat olah TKP, kecelakaan tersebut berawal saat truk yang mengangkut alat berat excavator melaju dari arah Kecamatan Sipoholon menuju Kecamatan Parmonangan. Saat itu pengendara sepedamotor berada di belakangnya melaju dengan tujuan yang sama. Tepat di tempat kejadian, kondisi jalan mendaki dan sempit, truk berselisih dengan mobil pribadi yang datang berlawanan arah. Sehingga truk harus berusaha untuk mendaki dengan pelan namun tidak sanggup. Kemudian supir truk berusaha mengerem, namun rem tidak sanggup untuk menahan beban berat untuk berhenti, sehingga mundur ke belakang.
“Karena truk mundur, pengendara sepedamotor yang di belakangnya pun terlindas oleh roda belakang. Akibatnya korban mengalami pecah pada kepala, luka robek di paha sebelah kanan dan meninggal dunia di tempat kejadian,” ujarnya.
Mayat korban sudah dilakukan VER (Visum Et Repertum) di RSU Tarutung dan selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan unit lakalantas, sedangkan supir truk dan kedua kendaraan yang terlibat sudah diamankan di unit laka,” pungkas Kasatlantas. (Ril/Mora)