Polres Sibolga Razia Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

IMG 20231217 WA0010
Personel Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Sibolga.

SIBOLGA – Polres Sibolga merazia sejumlah tempat hiburan malam untuk mencegah dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja melalui Kasat Narkoba, AKP Sugiono mengatakan ada tiga lokasi tempat hiburan malam yang dirazia, yaitu Karaoke Topaz di Jalan Brigjen Katamso Kota Sibolga.

Bacaan Lainnya

“Saat personel tiba di lokasi, seluruh room dalam keadaan kosong,” ungkapnya, Senin (18/12/2023).

Personel gabungan selanjutnya bergerak ke Ancol Family Karaoke Sibolga. “Pada saat tiba di lokasi, ditemukan pengunjung bukan pasangan dalam dua room sedang asik karaoke sebanyak sembilan orang,” jelasnya AKP Sugiono.

Semua pengunjung yang ditemukan di lokasi ditest urin oleh Sat Narkoba Polres Sibolga. “Dan semuanya dinyatakan negatif,” kata Sugiono.

Selanjutnya personel gabungan berpindah ke karaoke QQ, Jalan Rasak Kota Sibolga.

“Pada saat personil gabungan tiba di lokasi, room dalam keadaan kosong,” tukasnya.

Kasat Narkoba AKP Sugiono menambahkan kegiatan ini merupakan komitmen Polres Sibolga untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba secara berkelanjutan.

“Kami juga mengimbau masyarakat, terutama kepada pemilik dan pengelola karaoke agar terus menjaga lingkungannya dari penyalahgunaan narkoba. Kepada masyarakat, kami berharap dapat bekerjasama untuk dapat melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan ilegal terkait narkoba,” imbaunya.

Sugiono menambahkan, razia gabungan ini meliputi pemeriksaan dan penggeledahan secara detail terhadap para pengunjung dan karyawan karaoke yang dicurigai membawa narkotika,

“Namun hingga razia berakhir, tidak ditemukan bukti apapun yang menunjukkan penyalahgunaan narkoba. Namun pada saat personel gabungan menemukan dua orang laki-laki yang dicurigai sebagai pelaku pengguna narkoba, dan selanjutnya dilakukan test urin dengan hasil positif menggunakan narkoba inisial RS (35 penjual ikan asin, warga Kelurahan Pasar Belakang Kota Sibolga, BB (38) juga penjual ikan asin, warga Jalan Cendrawasih Gg. Sekuntum Kota Sibolga. Selanjutnya kedua orang tersebut diboyong dan diamankan ke Mako Polres Sibolga untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan,” ungkap Sugiono. (ril/ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *