Foto: Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Sukry Nazry Penarik menyematkan pin kepada Parater Sihite saat pelantikannya sebagai PAW Anggota DPRD Kota Sibolga dari Partai Perindo. (Dok: Kominfo Sibolga)
SIBOLGA – Parater Sihite dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Sibolga, Selasa (19/12/2023). Pelantikan Parater yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Sukry Nazry Penarik itu sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Perindo.
“Saya akan melanjutkan pengabdian sebagai wakil rakyat. Bekerja untuk masyarakat, bersinergi dengan semua unsur pemerintah daerah. Doakan saya ya,” kata Parater Sihite usai pelantikan yang dilaksanakan di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kota Sibolga.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Sibolga Pantas M Lumbantobing menyampaikan ucapan selamat kepada Parater Sihite dan secara khusus berharap kiranya Parater Sihite memberikan pemikiran, sikap, serta tindakan yang berorientasi kepada kepentingan kemasyarakatan, yang pada gilirannya akan tercipta harmonis gerak langkah antara pemerintah daerah dan DPRD.
Sebagaimana diketahui, Parater Sihite menggantikan Mandapot Pasaribu untuk sisa jabatan periode 2019-2024. Pengambilan sumpah dan pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/925/KPTS/Tahun 2023 tanggal 25 Oktober 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kota Sibolga.
Sementara itu Ketua DPD Partai Perindo Kota Sibolga Maykel Fuater yang juga hadir saat prosesi pelantikan menyebutkan bahwa PAW tersebut merupakan keputusan partai. “Kami menyampaikan selamat bertugas kepada saudara Parater Sihite. PAW ini merupakan bagian dari keputusan partai,” kata Maykel Fuater.
Pelantikan juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Selfi Kristian Purba, Sekdakot M Yusuf Batubara, Anggota KPUD, perwakilan forkopimda, serta unsur terkait lainnya. (Mora)







