Sugeng Riyanta Sebut Ada Beberapa Temuan Hasil Audit BPK Terhadap Keuangan Pemkab Tapteng

IMG 20240129 WA0017
Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta (kanan) saat menerima hasil audit keuangan Pemkab Tapteng oleh BPK.

MEDAN – Pj Bupati Sugeng Riyanta mengajak seluruh OPD Pemkab Tapteng untuk meningkatkan tata kelola dan tertib dalam mengelola keuangan.

Demikian disampaikan Sugeng Riyanta usai menerima laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemkab Tapteng Tahun Anggaran (TA) 2023, di kantor BPK Perwakilan Sumatra Utara (Sumut) di Jl. Imam Bonjol Nomor 22 Medan. Pada Senin (29/1/2024).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini berdasarkan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah TA 2023, pada Pemkab Tapteng yang telah dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumut.

Hal ini juga sesuai dengan Pasal 17 ayat (5) Undang-undang Nomor 15 tahun 2004, dan pasal 7 kesepakatan bersama antara BPK dan DPRD Kabupaten Tapteng.

Laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan kepada Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta, dan Ketua DPRD Tapteng yang diwakili oleh Anggota DPRD Tapteng, Parohon Tambunan.

“Hari ini saya diundang BPK Perwakilan Provinsi Sumatra Utara untuk menerima hasil audit pemeriksaan atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang prosesnya di mulai dari bulan November sampai dengan Desember 2023,” kata Pj Bupati Sugeng Riyanta.

Sugeng menyampaikan, dalam hasil laporan yang diterima tersebut, ada beberapa temuan terkait ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran yang berpotensi merugikan negara.

“Jadi ini menjadi tugas saya dan jajaran untuk melakukan pendekatan hukum administrasi, sehingga apabila ada potensi kerugian negara maka ada tenggat waktu selama 60 hari untuk dilakukan pengembalian keuangan negara. Tapi selama tenggat waktu tidak dikembalikan juga, maka ini menjadi ranah pidana,” ungkap Pj Bupati Sugeng Riyanta.

Sugeng menjelaskan, ke depan ia ingin melakukan peningkatan tata kelola keuangan yang lebih baik seperti CMS (Cash Management System) dalam keuangan. Kemudian APBD itu dirumuskan dengan betul.

“Belanja juga jangan asal asalan, serta mengubah mindset APBD itu untuk proyek, dalam arti proyeknya itu kita akan mendapatkan apa, tapi ini harus dalam arti rangka pembangunan. Semua itu butuh proses, tapi apabila ini terus dibina maka saya yakin akan berubah tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang lebih baik,” tegasnya.

PJ Bupati juga menekankan kepada jajaran Pemkab Tapteng untuk tertib menyusun anggaran, mengelola Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan membelanjakan serta mempertanggungjawabkan.a

“Makanya saya ingin lakukan secara akuntabilitas dalam instansi pemerintah dalam hal SAKIP. Apabila ini dilaksanakan dengan baik maka ini bisa menjadi kontrol agar penyimpangan penyimpangan tidak terjadi lagi,” Sugeng Riyanta menambahkan. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *