DEPOK – Pj Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Aula dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024).
Penandatanganan dilakukan secara digital bersamaan dengan 15 Pemerintah Daerah lainnya.
Kerjasama Sertifikat Elektronik Pemkab Tapteng dengan BSSN dengan Nomor 500.12.17/1970/2024 dan Nomor PERJ.623/BSSN/BS/ HK.07.02/05/2024 Tanggal 29 Mei 2024 tentang pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Lingkungan Pemkab Tapteng.
Kegiatan ini bertujuan untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam melindungi keutuhan dan Hak Milik Negara dari segala bentuk ancaman di ruang Siber, yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dengan berupaya mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Efektif, Transparan, dan Akuntabel, serta Pelayanan Publik yang berkualitas dan terpercaya.
Sehingga penerapan SPBE sebagai bentuk transformasi digital merupakan sebuah keharusan yang dilaksanakan oleh setiap institusi Pemerintah.
Pj Bupati Tapteng yang didaulat memberikan sambutan mewakili 16 Kepala Daerah yang hadir menyampaikan, atas nama Pemerintah Tapteng mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BSSN yang telah memfasilitasi Pemerintah Daerah, untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan berbasis elektronik.
“Sehingga dengan terjalinnya kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik ini, maka Pemerintahan yang efektif dan efisien bisa terwujud dengan baik, serta dapat mengefektifkan anggaran, sebagai contoh yang seharusnya untuk pembelian kertas dan ATK dapat dialihkan untuk kegiatan lainnya yang lebih bermanfaat,” jelasnya.
Dr Sugeng lebih lanjut menyampaikan dengan adanya kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Tapteng memulai sesuatu yang baru.
“Dan itu terwujud ketika saya menjadi Penjabat Bupati Tapteng setelah sekian lamanya Pemerintah Kabupaten Tapteng. Semoga ini menjadi tonggak pembangunan dan kemajuan Tapteng kedepannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo menyampaikan, pihaknya berharap dapat meningkatkan dukungan transformasi digital dan penerapan Pemerintahan yang berbasis teknologi.
“BSSN merupakan keseriusan Pemerintah untuk menjamin keamanan Siber Nasional, karena semakin majunya teknologi maka akan sejalan dengan majunya potensi kerawanan siber,” katanya.
Susilo menambahkan, BSSN juga berkomitmen mendukung Pemerintah Daerah melaksanakan SPBE dengan menyiapkan infrastruktur dan sistem BSre yang handal dalam memenuhi kebutuhan Pemerintah.
Adapun 15 Pemerintah Daerah yang juga turut dalam penandatanganan Sertifikat Elektronik ini yakni Pemprov Papua Tengah, Pemkab Sukabumi, Pemkab Blitar, Pemkot Pekanbaru, Pemkot Pematangsiantar, Pemkab Tegal, Pemkab Bengkulu Selatan, Pemkab Cianjur, Pemkot Batu, Pemkab Wonosobo, Pemkab Buru Selatan, Pemkab Kotawaringin Barat, Pemkab Purwakarta, Pemkab Humbang Hasundutan, dan Pemkab Muna.
Turut hadir para Pejabat Tinggi Pratama BSSN, Bupati Buru Selatan, Kadis Kominfo Tapteng Darwin Pasaribu, Sekretaris Daerah dan Kadis Kominfo 15 daerah lainnya, Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo Tapteng, serta Kabid Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Tapteng. (ren)