LKBH Sumatera Pimpinan Parlaungan Silalahi Terakreditasi di Kemenkumham sebagai Pemberi Bantuan Hukum

IMG 20240909 224311
Ketua Umum LKBH-Sumatera, Parlaungan Silalahi, SH.
TAPTENG – Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) RI menyatakan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH)-Sumatera yang dipimpin oleh Parlaungan Silalahi, SH, dinyatakan lulus Verifikasi dan Terakreditasi.

Hal ini merujuk pada Keputusan Menkumham RI yang ditetapkan pada tanggal 2 September 2024, dan ditandatangani langsung oleh Supratman Andi Aqtas.

“Bahwa setelah dilakukan Verifikasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia beberapa bulan lalu, baik secara administratif maupun faktual, maka LKBH-Sumatera dinyatakan lulus verifikasi dan terakreditasi sebagai pemberi bantuan hukum,” ungkap Parlaungan Silalahi, Senin (9/9/2024).

Bacaan Lainnya

IMG 20240909 183027

Pengacara kondang itu menjelaskan, pemberian status terakreditasi terhadap LKBH-Sumatera dituangkan dalam surat keputusan Menkumham RI, resmi sebagai pemberi bantuan hukum Periode 2025 sampai dengan 2027.

Parlaungan Silalahi menyampaikan, ia menerima surat keputusan Menkumham RI tersebut, sehari setelah meresmikan kantor barunya (LKBH-Sumatera) di Jalan Raja Junjungan Lubis, Kota Pandan.

“Puji Tuhan, syukur kita panjatkan kepada Tuhan yang kuasa, kita telah menerima hasil verifikasi terhadap LKBH-Sumatera dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia. Artinya, dengan keluarnya surat keputusan ini, LKBH-Sumatera resmi terakreditasi sebagai pemberi bantuan hukum,” ucapnya.

Untuk itu, Parlaungan berharap seluruh jajaran pengurus LKBH-Sumatera serta Tim Pengacara dan partner yang tergabung dengan lembaga bantuan hukum ini agar semakin bersemangat.

“Mari kita terus berbuat kebaikan kepada masyarakat. Apa yang sudah kita lakukan selama ini kepada masyarakat agar lebih ditingkatkan lagi, dan kita semakin maju,” ujar pria kelahiran Kecamatan Kolang Kabupaten Tapteng itu.

IMG 20240909 WA0035

Parlaungan selanjutnya mengucapkan terima kasih kepada Tim Verifikasi Kemenkumham RI, sehingga LKBH-Sumatera lulus verifikasi.

“Saya selaku Ketua Umum LKBH-Sumatera mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM RI, dan juga kepada Kementerian Hukum dan Ham RI wilayah Sumut yang memberikan kepercayaan kepada LKBH Sumatera yang telah terakreditasi,” tutupnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *