MEDAN – Bupati Tapteng Masinton Pasaribu menyampaikan usulan rencana usulan pembangunan sekolah rakyat dan rumah sakit ke Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprovsu).
Usulan itu disampaikan dalam rapat di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (14/05/2025).
Dalam rapat ini, Bupati Masinton Pasaribu menyampaikan tujuan pembangunan sekolah rakyat dan rumah sakit umum di Kabupaten Tapteng untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Karenanya, Masinton Pasaribu menyampaikan permohonan hibah dan pemanfaatan tanah milik Pemprovsu, seluas sekitar 250.000 m, berlokasi di Jalan Barus Manduamas, Desa Sipea- Pea Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapteng yang saat ini diketahui merupakan aset dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut.
“Bahwa di lokasi tanah tersebut rencana akan dibangun sekolah rakyat, sesuai dengan surat Menteri Sosial pada tanggal 11 Maret 2025, perihal dukungan partisipasi pemerintah daerah se-Indonesia dalam pembentukan sekolah rakyat, dan pembangunan rumah sakit umum sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat umum terutama bagi warga kurang mampu,” papar Bupati Tapteng.
Mewakili Pemprovsu, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Achmad Fadly, menyambut baik dan menyetujui permohonan hibah tanah ke Pemkab Tapteng.
“Dan selanjutnya agar ditindaklanjuti proses hibahnya antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatra Utara,” kata Achmad Fadly. (ren)






