SMARTNEWSTAPANULI.COM, TAPTENG – Petugas Lapas Kelas II A Sibolga menangkap seorang warga binaan bernama Darman Hutagalung dalam kasus perkara narkotika jenis ganja.
Laporan itu diterima petugas Polres Tapteng, Jumat, (5/1/2018) sekira pukul 09.20 WIB, dari KPLP Lapas Sibolga.
Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi melalui Paur Subbag Humas Aiptu Hasanuddin Hasibuan mengatakan setelah mendapat informasi tersebut petugas kemudian bergerak ke Lapas Sibolga.
“Tersangka ditangkap sedang menghisap ganja ditaman Lapas Sibolga. Selanjutnya tersangka oleh pihak Lapas menyerahkan Darman ke petugas bersama barang bukti satu batang atau linting ganja yang sudah dicampur dengan tembakau rokok. Tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Tapteng,” sebut Hasanuddin.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Darman Hutagalung (36) warga Lubuk Tukko, telah ditahan di Mapolres Tapteng guna proses hukum lebih lanjut. (ril/Ren Morank)