Diduga Tidak Netral, Panwaslu akan Panggil Anggota Polres di Riau

ILUSTRASI PILKADA
ilustrasi Pilkada. Foto: int.

SMARTNEWSTAPANULI.COM, PEKANBARU – Oknum Polres Kampar Riau akan dipanggil Panwaslu terkait dugaan tidak netral saat Pilgub Riau. Oknum polisi itu disebutkan sebagai salah satu panitia yang mengundang Paslon Gubernur Riau saat peresmian sebuah sekolah.

“Kami akan mintai klarifikasi anggota Polres Kampar terkait dugaan adanya pelanggaran terkait Pilkada. Undangan pertama sudah dilayangkan tapi yang bersangkutan belum dapat hadir untuk dimintai klarifikasi,” kata Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kampar, Syawir Abdullah, kepada wartawan, Sabtu (27/1/2018).

Bacaan Lainnya

Oknum polisi yang dipanggil itu adalah Kompol FD. Ia akan dimintai klarifikasi terkait kegiatan peresmian MTs Muhamadiyah Gobah di Kecamtan Tambang Kampar, 23 Januari lalu.

Syawir mengatakan saat acara peresmian itu, cakal cagub-cawagub Riau, Firdaus-Rusli Effendi ikut diundang. Untuk diketahui Firdaus saat ini menjabat sebagai Wali Kota Pekanbaru. Kehadiran Wali Kota Pekanbaru dalam peresmian sekolah di Kabupaten Kampar itu sudah menimbulkan tanya. Apalagi, baliho dan spanduk pasangan Firdaus-Rusli juga terpasang di sekolah.

“Keterangan saksi pihak sekolah yang kami mintai klarifikasi menyebutkan jika anggota Polri tersebut sebagai salah satu panitia dalam acara tersebut,” ucap Syawir.

Berdasarkan keterangan dari saksi, alasan melibatkan anggota Polri karena sebagai alumni. Kompol FD yang sebelumnya tak hadir saat dimintai keterangan itu pun dipanggil ulang.

“Nah itu alasannya dari saksi yang kita mintai keterangan. Namun saat undangan pertama anggota polisi tadi belum memenuhi undangan kita. Kami persiapkan lagi untuk mengundang kedua untuk diklarifikasi,” ujar Syawir.

Pemanggilan untuk klarifikasi ini diperlukan untuk mengetahui ada-tidaknya keterlibatan anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada. Ia pun tak bisa mengatakan ada pelanggaran sebelum melalui tahap klarifikasi.

“Kami mintai klarifikasi karena ada dugaan pelanggaran itu. Tapi kan kami belum bisa simpulkan ada atau tidaknya pelanggaran. Semuanya tergantung hasil klarifikasi nantinya,” pungkasnya. (dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *