Smart News Tapanuli, NIAS – Terduga pelaku pembunuhan dan perampokan uang sebesar Rp533 juta YZ dengan korban Amirudin Gulo, bendahara di UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, Sumut, menyerahkan diri ke Polres Nias, Jumat (9/2/2018) dini hari.
Secara maraton, penyidik Satreskrim Polres Nias melakukan pemeriksaan terhadap YZ.
“Memang benar tadi sekitar pukul 01.00 WIB keluarga menyerahkan terduga pelaku di Polres Nias,” kata Kapolsek Hiliduho, AKP Desman Rahmat Jaya Hia, Jumat (9/2/2018).
Desman Rahmat Jaya Hia menjelaskan, sebelum meninggal dunia korban sempat memberitahukan nama pelaku penganiayaan dan juga sejumlah uang yang dirampas pelaku.
“Untuk informasi uang yang diambil oleh terduga pelaku masih tahap penyelidikan karena saat diantar oleh keluarganya tidak ada barang bukti berupa uang hasil rampokan,” ungkap Desman.
dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu bilah pisau.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Amirudin Gulo, seorang PNS yang bertugas sebagai bendahara di UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, ditemukan bersimbah darah dengan kondisi leher kena tusuk, Selasa (6/2/2018).
Korban sebelumnya ditemukan warga di tengah jalan dengan kondisi kritis dan saat dibawa ke Puskesmas Hiliduho, nyawa korban tidak terselamatkan. (sn)