Smart News Tapanuli, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023.
Rapat pleno terbuka dilangsungkan di Ball Room Hotel Grand Mercure Maha Cipta di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (12/2/2018).
Dari hasil Rapat Pleno Terbuka diumumkan bahwa hanya dua Paslon Gubernur Sumut yang akan maju ke Pilgub Sumut, yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah dan Djarot Syaiful Hidayat dan Sihar Sitorus.
Sedangkan JR Saragih-Ance Selian dinyatakan gugur.
Sementara, yang hadir dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut hanya Bapaslon JR Saragih -Ance Selian.
Menurut informasi yang dihimpun awak media, JR Saragih tidak melengkapi berkas ijazah sebagai syarat pencalonan ke KPU Sumut.
“Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 Tanggal 22 Januari 2018 menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisir atau mengesahkan ijazah atau STTB SMA Nomor 1 OC Oh 0373795 Tahun 1990 atas nama Jopinus Saragih,” ujar Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga.
Usai mengikuti rapat pleno terbuka, JR Saragih yang didampingi Ace Selian menangis ketika sedang diwawancara awak media.
Menurut JR Saragih, dalam masa perbaikan persyaratan terkait Ijazah, ia menyebutkan bahwa KPU tidak menyampaikan pemberitahuan.
“KPU Sumut tidak ada menyampaikan masa perbaikan. Sudah lewat tanggalnya sampai tanggal 20. Bahwa tanggal 20 sudah ada jawaban dari Dinas Pendidikan,” kata JR Saragih kepada wartawan.
Terkait hal itu, JR Saragih menyatakan akan melakukan gugatan..
“Sesegera mungkin, mungkin besok kita masukin,” ucap JR Saragih. (Red)