Wakil Wali Kota Pematangsiantar Terpilih Akan Dilantik Sendirian

IMG 20210118 194816
Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin (Foto: detikcom)

SNT – Wali Kota Pematangsiantar terpilih, Asner Silalahi, meninggal dunia sebelum dilantik. Lalu bagaimana proses pelantikan nantinya?

“Kalau yang meninggal itu, pada prinsipnya kami akan tetapkan sebagai pasangan terpilih,” demikian keterangan disampaikan Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin, di rumah dinas Gubsu, Medan, Senin (18/1/2021) dilansir detikcom.

Bacaan Lainnya

Herdensi Adnin mengatakan, pelantikan tetap akan dilakukan. Namun, Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih, Susanti, akan dilantik sendirian.

“Karena tak ada gugatan di MK tetap dilantik, tapi yang akan dilantik wakil,” kata Herdensi.

Menurutnya, nantinya, akan ada proses lanjutan untuk mengangkat Wakil Wali Kota Pematangsiantar menjadi Wali Kota.

Menurut Herdensi Adnin, hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang.

Sebagaimana diberitakan, Asner Silalahi sebelumnya dinyatakan meninggal pada Rabu (13/1/2021).

Asner meninggal setelah sempat dirawat karena positif Corona. Namun Asner meninggal dalam kondisi sudah negatif Corona.

Baca Juga: Wali Kota Pematangsiantar Terpilih Asner Silalahi Dikabarkan Meninggal Dunia

Asner merupakan Wali Kota Pematangsiantar terpilih yang berpasangan dengan Susanti Dewayani sebagai Wakil Wali Kota.

Mereka merupakan calon tunggal di Pilkada Pematangsiantar.

Berikut raihan suara di Pilkada Pematangsiantar 2020:

1. Asner Silalahi-Susanti Dewayani: 87.733 suara
2. Kolom kosong: 25.560 suara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *