Smart News Tapanuli, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023.
Rapat pleno terbuka dilangsungkan di Ball Room Hotel Grand Mercure Maha Cipta di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (12/2/2018).
Dari hasil Rapat Pleno Terbuka diumumkan bahwa hanya dua Paslon Gubernur Sumut yang akan maju ke Pilgub Sumut, yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah dan Djarot Syaiful Hidayat dan Sihar Sitorus.
JR Saragih-Ance Selian dinyatakan gugur karena JR Saragih disebutkan tidak melengkapi berkas ijazah sebagai syarat pencalonan ke KPU Sumut.
Terkait hal itu, berikut pernyataan lengkap JR Saragih dihadapan awak media di Medan, (12/2/2018). (Red)