Dugaan Pungli di Kapal Penyeberangan di Sibolga Capai Puluhan Juta Rupiah

IMG 20180218 WA0039
Foto Suasana Diluar Kapal. Foto: DOK istimewa.

Smart News Tapanuli, SIBOLGA – Pelayanan kapal penyeberangan di Pelabuhan Sibolga diduga menjadi sarang pungutan liar (Pungli). Tidak tanggung-tanggung, transaksi dugaan pungli ini mencapai puluhan juta rupiah.

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya dari dalam kapal (KMP Belanak, red) kepada wartawan menyebutkan, lemahnya sistem pengawasan di atas kapal penyeberangan milik PT ASDP ini telah dimanfaatkan oknum tertentu untuk memperkaya diri.

Bacaan Lainnya

Dugaan pungli ini di antaranya, penumpang yang ingin menyimpan barang dalam gudang seharusnya gratis, tetapi dikenakan biaya hingga Rp20.000. Penyewaan kamar ABK kepada penumpang dengan tarif hingga Rp150.000.

Penerimaan uang berkisar Rp5 juta – Rp7 juta dari para pengusaha pengirim barang curah dari Sibolga menuju Nias dan sebaliknya. Barang curah ini disinyalir sering tidak masuk tiketing.

Sumber terpercaya ini juga mengatakan, pungli di kapal penyeberangan milik BUMN itu sudah berlangsung lama dan sistematis. Dalam sekali jalan, hasil pungutan itu bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Tidak hanya itu, permainan juga ada pada penurunan golongan kendaraan truk. Jika sesuai prosedur ada truk yang termasuk pada golongan lima, tetapi dirubah menjadi golongan empat, tentunya telah terjadi pengurangan harga yang signifikan.

Untuk memastikan informasi itu, beberapa hari lalu wartawan pun mencoba menelusuri langsung sekaligus memastikan kebenaran informasi.

Terlihat saat penumpang memasuki kapal, seorang oknum berdiri di depan gudang dengan pakaian preman mengarahkan penumpang untuk menyimpan barang bawaan dan meminta jasa penyimpanan.

Terkadang terjadi pemaksaan dan penekanan kepada penumpang jika tidak bersedia menyimpan barang bawaan miliknya.

Wartawan pun masuk ke dalam kapal. Di lokasi kamar ABK di sepanjang lorong kamar terjadi tawar menawar antara penumpang dan ABK.

Sesuai aturan, ABK tidak boleh menyewakan kamar miliknya kepada penumpang dan menerima uang dengan jumlah tertentu.

Beberapa ABK yang ditanyai mengatakan di dalam kapal ini ada 9 kamar, termasuk kamar kapten. Dari 9 kamar tersebut terdapat 26 ranjang.

“Jika ada penumpang yang menanyakan kamar kita kasih. Sebenarnya ini kamar khusus ABK bukan penumpang. Kami hanya membantu penumpang yang membawa keluarganya. Hitungannya per-ranjang, karena dalam satu kamar itu ada yang dua, empat sampai enam ranjang, harganya bisa sampai 150 ribu,” sebut beberapa ABK.

Uang sewa kamar ini tak sepenuhnya menjadi milik ABK, sebagian uang sewa yang diperoleh diberikan kepada kapten kapal.

“Uang Rp150.000 ini tak full sama kita, setiap ABK yang menyewakan ranjang miliknya harus nyetor sama kapten,” kata ABK tadi.

Kembali ke sumber dari dalam kapal. Dia mengungkapkan soal barang curah, pengusaha melakukan pembayaran setiap minggunya kepada kapten kapal.

“Kalau barang curah itu kita bingung, seharusnya memang ada transprortasi pengangkutnya. Kenyataannya barang ditumpuk di setiap ruang sisa di samping mobil dan truk.

Pemilik barang juga bukan satu orang, banyak pemilik barang itu. Tidak hanya kapten kapal, oknum pejabat kantor PT ASDP Sibolga juga diduga terlibat dalam permainan itu,” katanya.

Begitupun pada penurunan volume kendaraan, tidak akan berjalan lancar jika tidak melibatkan pihak tertentu yang memiliki pengaruh di kantor PT ASDP.

“Itu yang susah dibuktikan, kalau praktik itu sudah dari dulu-dulu. Kadang alat berat juga ada. Tapi tidak semua kendaraan. Contoh, di atas kapal ada 30 unit kendaraan. Jumlah kendaraan yang diturunkan volumenya dalam tiket itu bisa mencapai 10 unit sekali pemberangkatan,” ungkapnya.

General Manager PT ASDP Cabang Sibolga Anang Wahyudi yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/2/2018) lalu dengan tegas mengatakan, sesuai aturan gudang kapal bukan untuk barang penumpang.

Fungsi gudang itu untuk menyimpan barang kapal. Jika terjadi penyewaan gudang, terkadang karena keinginan penumpang yang ingin barang bawaanya terjaga dengan baik.

“Fungsi gudang sebenarnya bukan diperuntuhkan untuk barang, namun adakalanya masyarakat kita (penumpang, red) ingin barang bawaanya aman, apalagi masyarakat kita kalau berpergian selalu membawa barang banyak ya, hingga hewan seperti ayam.

Jadi, kita serba sulit ya, fungsinya itu untuk apa? Ini yang lagi kita cari solusinya. Fungsi gudang itu sebenarnya untuk mengamankan. Kami juga keras melarang itu (pungutan), jadi ini semua ranah nahkoda karena di atas kapal.

Surat-surat kami juga jelas mengatakan gudang itu tidak diperuntukkan untuk yang lain kecuali untuk perelatan kapal, tapi terkadang dimanfaatkan untuk gudang. Itu tadi, masyarakat kita (penumpang,red) yang barangnya ingin aman,” kata Anang.

Kondisi yang terjadi, ungkap Anang, gudang yang seharusnya untuk minyimpan keperluan kapal dimanfaatkan oleh oknum dari luar kapal untuk mengambil keuntungan.

Dalam video yang ditunjukkan wartawan tampak yang memungut uang barang menggunakan baju preman bukan seragam petugas kapal. Dalam video juga jelas terlihat seorang ABK berada di samping orang yang menerima uang barang yang disimpan di dalam gudang kapal.

“Dalam video jelas yang mungut bukan orang kita tapi justru orang-orang ini mencari kesempatan. Inilah kadang-kadang di luar kemampuan kami ya, serba salah.

Tapi, jika memang ada permainan kapten dan oknum penerima uang gudang, kami cari tahu dulu kebenaranya. Aturanya jelas tidak diperbolehkan adanya transaksi di dalam kapal. Jika terbuti akan saya tindak tegas,” ucapnya.

Terkait barang curah, Anang memberikan gambaran soal fungsi utama kapal penyebrangan. Kapal penyebarangan itu lebih identik pada kendaraan (truk) bermuatan.

“Filosofi kapal penyebrangan adalah kendaraan beserta muatannya. Terkait barang curah ini juga nanti akan saya cari tahu, seperti apa prosedurnya yang ada di dalam kapal,” sebutnya.

Anang mengungkapkan segala transaksi dalam bentuk uang tidak diperbolehkan di dalam kapal. PT ASDP terus melakukan pembenahan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada penumpang.

“Saya dengan tegas sudah menyampaikan itu kepada jajaran saya bahwa di kapal tidak ada lagi transaksi. Semua itu yang dikedepankan aspek pelayanan. Kamar, tidak ada sewa kamar kepada penumpang,” tandasnya. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *