Smart News Tapanuli, MADINA – Satu karung daun ganja kering siap edar seberat 25 Kg ditinggal lari oleh dua warga di wilayah perbukitan Desa Aek Nabara, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara ketika 3 anggota Koramil 13/Panyabungan Kodim 0212 dipimpin Sertu Supardi melakukan patroli, Kamis, 22 Februari 2018, sekitar pukul 12.10 WIB.
“Ke 25 Kg daun ganja kering yang diamankan itu setelah 3 anggota Koramil 13/Panyabungan, Madina yang dipimpin Sertu Supardi melakukan patroli diwilayah perbukitan Desa Aek Nabara. Saat itu anggota melihat dua warga membawa karung dan menyuruh warga tersebut berhenti, namun justru melarikan diri dan membuang daun ganja itu ke tengah hutan,” kata Kapenrem 023/KS Mayor Arm Ojak Simarmata dalam press rilisnya yang diterima SNT, Minggu, 25 Februari 2018.
Kemudian kata Mayor Arm Ojak Simarmata, anggota Koramil 13/Panyabungan melakukan pencarian ditengah hutan, dan menemukan karung berisi ganja seberat 25 Kg. Selanjutnya, ganja tersebut diamankan ke Koramil 13/Panyabungan.
“Sebelumnya, pada Rabu 21 Februari 2018 sekitar pukul 07.30 WIB angggota Koramil 13/Panyabungan melakukan patroli keperbukitan tersebut dan bermalam disana. Hingga besoknya (Kamis, 22 Februari 2018) sekitar pukul 12.10 WIB memergoki dua warga yang dicurigai tersebut,” ungkap Ojak Simarmata. (Red/Penrem)