Merokok Sambil Berkendara Akan Ditindak Polisi? Ini Alasannya

ilustrasi mengemudi sambil merokok
Ilustrasi Pengemudi Mobil Merokok. FOTO: Otosia.com/internet.

Smart News Tapanuli, JAKARTA – Pengendara yang merokok dan mendengarkan musik dengan menggunakan headset di jalanan akan ditindak polisi. Alasannya, karena saat berkendera dibutuhkan konsentrasi.

“Berkendara itu membutuhkan konsentrasi penuh. Karena dia responsible riding-lah, dia bertanggung jawab pada dia sendiri dan kendaraan lain,” ujar Karo Penmas Humas Polri Brigjen M Iqbal di kantornya, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).

Bacaan Lainnya

“Kalau dengerin musik tiba-tiba terlalu enjoy kan nggak benar. Nanti, kalau ada orang klakson atau apa ada sesuatu di jalan, gimana?,” katanya.

Kemudian rencana penindakan terhadap pengendara yang merokok dan mendengarkan musik pakai headset akan mulai dijalankan pada Operasi Keselamatan Jaya, guna menekan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Terkait larangan merokok, Iqbal mengatakan hal ini tak hanya berlaku bagi pengendara sepeda motor, tapi juga mobil.

“Kalau ngerokok sebaiknya nggak perlulah. Kalau merokok, kalau habis puntungnya, mau buang di mana itu? Nanti tiba-tiba ada masalah, nggak mati puntungnya, dan nanti bisa korsleting di mobilnya. Jangan dibuang di jalan, nanti kotor juga,” jelasnya.

Iqbal berdalih bahwa penindakan dilakukan bukan untuk membatasi ruang gerak masyarakat. Imbauan dan penindakan dilakukan untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya.

“Kami nggak bermaksud membatasi ruang privasi masyarakat. Tapi guna melakukan perlindungan masyarakat, kami berhak mengimbau, dong. Okelah privasi, tapi kami mempunyai kewajiban moral untuk mengingatkan siapa pun dan kapan pun,” imbuhnya. (dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *