Pedagang di Patuan Anggi Tertipu dengan Modus Wanita ini Lalu Diamankan Polisi

terduga pelau penipuan diamankan polisi
Terduga Penipuan Terhadap Pedagang Y br S Diamankan ke Mapolres Sibolga dari Jalan Patuan Anggi kota Sibolga. FOTO: istimewa.

Smart News Tapanuli, SIBOLGA – Y br S (36) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Mela, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diamankan ke Mapolres Sibolga, Jumat, 2 Maret 2018. Penyebabnya, Y br S diduga kerap melakukan penipuan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Patuan Anggi Sibolga.

Salah satu pedagang, Uki (37) kepada wartawan mengungkapkan bahwa ia bersama beberapa rekannya sesama pedagang sudah pernah tertipu dengan aksi terduga pelaku.

Bacaan Lainnya

Uki menyebut modus penipuan yang dilakukan Y br S dengan berpura-pura membeli dagangan mereka, kemudian berdalih akan kembali untuk membayarnya, karena masih berbelanja keperluan lainnya.

Sementara, barang yang dibeli langsung dibawa, dan Y tidak kembali lagi untuk membayar belanjaannya kepada pedagang.

“Dia datang untuk berbelanja, terus dengan alasan akan membayarnya setelah berbelanja ke tempat lainnya. Tapi setelah ditunggu-tunggu yang bersangkutan tidak datang-datang lagi. Jadi sudah capek kami bang yang kena tipu sama dia. Sebenarnya dia sudah lama menghilang, tapi entah kenapa tiba-tiba dia muncul. Jadi kami langsung tangkap bersama kawan-kawan PKL yang ditipunya, dan melaporkannya kepihak yang berwajib supaya kapok,” kata Uki.

Dia menjelaskan, target Y br S bukan saja pedagang kaki lima. Ternyata, tukang kue pun diperdayai dengan berbagai alasan untuk memuluskan aksinya.

“Bahkan tukang kue pun juga ikut ditipunya, dengan alasan yang bermacam – macam. Kalau kami hitungkan kerugian selama dia menipu kami, sudah ada kerugian kami mencapai Rp12 juta lebih,” ungkapnya.

Kini, kasusnya ditangani di Polres Sibolga.

“Tadi kami mendapat laporan, bahwa telah terjadi keributan di jalan Patuan Anggi. Kami langsung turun kelokasi, dan selanjutnya mengamankan seorang perempuan. Terduga pelaku penipuan Y br S langsung kami bawa ke Polres Sibolga untuk dimintai keterangan,” ujar seorang personil Polres Sibolga, Carli Sihombing. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *