Keterangan foto: Pedagang memperlihatkan kwitansi pemberian uang kepada IH saat mendatangi Mapolres Sibolga, Senin (16/1/2023).
SIBOLGA – Beberapa pedagang, diantaranya Marthin Sikumbang, Hamdani, Abdul Pasaribu, Yursi Tanjung dan Mahyanti mendatangi Mapolres Sibolga terkait dugaan penipuan jual beli kios di Pasar Nauli Sibolga, Senin (16/1/2023).
Menurut Marthin Sikumbang, kedatangan mereka guna membuat laporan polisi terhadap seorang warga berinisial IH yang telah menipu pedagang dan menjanjikan kios dengan membayar sejumlah uang.
“IH menjanjikan bisa mengurus perolehan kios kepada pedagang dan meminta uang, namun setelah uang diberi, kios tidak ada,” katanya.
Para pedagang mempunyai barang bukti pemberian uang berupa kwitansi dan rekaman video untuk mendukung laporan mereka.
Di kantor polisi, masih Sikumbang, ternyata sudah ada laporan serupa oleh pedagang pasar lainnya yang terlapornya juga IH, sehingga pihaknya hanya memberi bukti tambahan apabila diperlukan polisi. (IB/cr)